Ratusan massa yang unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Senin (13/12020) pagi. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Ratusan massa dari LSM Gerakan Indonesia Bersatu (Gaib) kepung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, di Bangil, Senin (13/1/2020) pagi. Mereka datang sambil membawa poster dan spanduk, menuntut agar korps Adhiyaksa bersikap tegas dan tak pandang bulu atas perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Para pengunjuk rasa juga mendesak agar Kejari tak ‘main-main’ dengan perkara korupsi yang ditanganinya di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, yang telah menyeret mantan Kabid Olahraga, Lilik Wijayanti, menjadi terdakwa dalam pusaran perkara korupsi berjamaah hingga mencapai Rp 918 juta.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyesalkan adanya sikap Kejari yang dituding tebang pilih dalam perkara korupsi anggaran kegiatan selama 2017 di Dispora. “Kami ingin ada ketegasan dan transparan. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi di Dispora, agar diadili dan tak harus pandang bulu,” teriak seorang pengunjuk rasa, saat orasi.

Mereka menganggap Kejari tak transparan menangani perkara korupsi di Dispora yang saat ini perkaranya sudah masuk tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para pengunjuk rasa menyesalkan, dalam temuan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 918 juta. Namun saat sidang tuntutan JPU menyebut kerugian Rp 69 juta.

Tuntutan yang tak sesuai dengan dakwaan tersebut, membuat pengunjuk raga geram, lantaran permintaan agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdanu, tak dikabulkan. Bahkan mereka hanya ditemui Kasi Intel Kejari, Erfan Efendi. Aas perlakuan itu, mereka ancam lapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Keterlaluan. Di dakwaan JPU nyatakan ada kerugian negara Rp 918 juta. Kok aneh di sidang tuntutan ada kerugian Rp 69 juta. Ini njomplang sekali. Kami akan bawa kasus ini ke KPK dan Kejagung. Terdakwa juga ngomong ada potongan 10 persen dilakukan atasannya. Itu fakta persidangan,” tegas korlap aksi, Habib Yusuf, sebelum lanjutkan aksinya ke DPRD Kabupaten Pasuruan. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry