SURABAYA | duta.co – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Alfamart Kendangsari, Jalan Raya Kendangsari No. 23, Surabaya.

Tiara, yang tinggal di Jl. Kendangsan, Surabaya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Edi (24 tahun) dari Wonosari Wetan, Surabaya, dan Lukmanul (30 tahun) dari Kedung Mangu, Surabaya. Keduanya diamankan pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, sekitar jam 16.00 WIB, di sebuah tempat kos di daerah Krian, Sidoarjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit HP Merk OPPO Warma Hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi L-5186-ABY. Modus operandi pelaku adalah dengan mengenal korban melalui aplikasi Omi dengan nama akun “RIFKI ALFIAN WIBOWO”, merayu korban untuk keluar, dan mengajak korban membeli minuman dan makanan di Alfamart. Setelah korban turun dan berbelanja, pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan barang-barang korban sebelum melarikan diri. Kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, menyatakan bahwa pelaku telah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 15 kali, melibatkan banyak korban di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Kompol Masdawati menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama kaum milenial, agar tidak mudah terprovokasi oleh kenalan melalui aplikasi online atau media sosial. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambah Kompol Masdawati, Selasa, (2/4/2024).

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dalam lingkup digital yang rentan terhadap penipuan. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry