Musa Zainuddin (IST)

 JAKARTA | duta.co – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Kamis (16/2) hari ini. Anggota Komisi  DPR RI ini diperiksa terkait kasus suap program aspirasi yang direalisasikan dengan proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Musa ini adalah yang kali pertamanya setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu. “MZ dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada perkara ini,” kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain Musa, pada perkara suap program aspirasi ini, KPK telah menjerat Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia sebagai tersangka. Musa diduga menerima Rp7 miliar dari pengusaha karena menempatkan aspirasinya di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Sementara Yudi oleh penyidik KPK diduga telah menerima uang sebesar Rp4 miliar dari pengusaha terkait penjualan program aspirasinya itu. Meski demikian, kedua tersangka itu hingga kini belum ditahan penyidik. ful, net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry