Rekalamasi Teluk Jakarta (IST)

JAKARTA |duta.co – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki Keppres reklamasi yang dikeluarkan mantan Presiden Soeharto yang diterbitkan pada tahun 1995. Pasalnya, keberadaanya diduga berkaitan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Dari tahun 1995 kan sudah ada dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi, bagaimana wujud awal, kajian pertama reklamasi apa, semangatnya apa sih reklamasi itu. Kami harus tahu,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Pada tahun 1995 Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 52 berkaitan dengan reklamasi. Keppres tersebut diduga menjadi polemik yang mencuat belakangan ini terkait dengan reklamasi di pantai utara Jakarta. Hal itu karena Keppres tersebut masih menjadi landasan dilaksanakannya reklamasi tersebut.

“Setelah itu tahun 1996 muncul apa, apa aksinya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya. Apa yang mau didapatkan action-nya dari tahun 1995 sampai dengan sekarang,” ucap Adi kemudian.

“Mungkin muncul lagi aturan lain, oh ternyata misalnya KKP membuat aturan, pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu),” tuturnya kemudian.

Menurut Adi, penyidik juga bisa memeriksa seluruh kepala daerah Jakarta dari era Keppres itu terbit hingga saat ini. Selain itu, sambung Adi, penyidik harus turun ke lapangan dan meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan reklamasi.  “Kalau ada yang mendukung kenapa, kalau ada yang menolak kenapa,” ujarnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry