KERJASAMA: Pejabat Polda Jatim saat menjalin lerjasama sistem indeks kepuasan masyarakat dengan YPTA Surabaya. Duta/Endang

SURABAYA | duta.co – Polda Jatim bekerjasama dengan Direktorat Sistem Informasi, Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, membangun  sistem digital indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian. Sistem ini untuk memudahkan Kepolisian mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Kompol Choirul Anam mengatakan, sebelumnya sistem untuk mengetahui kepuasan masyarakat memang sudah diterapkan. Namun, penerapannya masih secara manual dengan lembaran kertas yang diberikan kepada pemohon yang datang ke kantor Pelayanan Administrasi Polda Jatim. Transformasi sistem manual ke sistem digital ini prosesnya diharapkan dapat lebih cepat dan efektif.

‘’Sebelumnya kami melakukan secara manual. Yaitu setiap ada pemohon yang datang, kami berikan lembaran kertas yang sudah ada kisi-kisinya. Selanjutnya masyarakat mengisi sejauh mana pelayanan kami, apakah puas atau tidak puas,”  ujar Kompol Choirul Anam, Rabu (5/2/2020)

Selain untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian dalam bentuk grafik, sistem tersebut juga berfungsi untuk mengetahui kinerja unit pelayanan secara berkala. “Sehingga melalui data-data tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mengevaluasi serta meningkatan kualitas pelayanan public,” ujarnya.

Choirul Anam juga menambahkan, sistem tersebut dibangun dengan tujuan agar masyarakat dan Kepolisian dapat saling bekerjasama. “Tujuan kami membangun sistem ini supaya ada kerjasama antara pihak kepolisian, khususnya Direktorat Intelkam (Intelijen dan Keamanan) dengan masyarakat. Sehingga saling mengawasi dan saling membutuhkan” imbuhnya.

Choirul Anam berharap, dengan menjalin kerjasama dengan instansi lain dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan sebaik-baiknya. “Harapan kami setelah ada sistem ini, yaitu selalu ingin bekerjasama dengan pihak atau instansi lain dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, khusunya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tutupnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry