SURABAYA | duta.co – Abdul Wahid (22), harus berurusan dengan polisi. Pemuda asal Desa Banyu Bunih, Kecamatan Galis,  Bangkalan ini ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Wahid diamankan petugas saat melintas di Jl Tidar Surabaya, Kamis (6/4/2017) pukul 00.15 WIB dini hari. Awal mula ditangkapnya Wahid, saat anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan melakukan patroli di wilayah Jl Tidar.

“Karena gerak geriknya mencurigakan, kami menghentikan pelaku (Wahid) yang naik motor,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo.

Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat memeriksa sepeda motor, teryata ditemukan sajam jenis pisau penghabisan.

Sajam tersebut ditemukan di bawah jok sepeda motor pelaku. Sejatinya pelaku bersama temannya, tapi dia kabur ketika petugas mengintrogasi Wahid. “Saat ditanya, pelaku mengaku bawa sajam untuk menjaga diri dari ancaman begal,” ucap Budi.

Lantaran bawa Sajam, Wahid akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bubutan guna menjalani penyidikan.

Wahid sendiri mengaku, Sajam yang dibawa itu bukan untuk rencana tindak kriminal.”Hanya jaga diri saja kalau terjadi apa-apa. Sudah biasa pisau dibawa,” aku Wahid. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry