RESPON : Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyatakan prihatin atas wabah ini (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan refocusing dan realokasi anggaran bersumberkan APBD Tahun 2020. Hal ini disampaikan Bupati Kediri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid -19, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Kamis (09/04). Adapun anggaran disediakan sebesar Rp 103 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tersebut.

Dikonfirmasi terkait upaya dilakukan pemerintah daerah, Bupati Kediri menegaskan akan dua hal akan dilakukan dalam hal percepatan penangganan Covid-19. Realokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk segala kebutuhan tim medis merupakan garda terdepan serta program non kesehatan diantaranya bentuk bantuan sosial.

Dijelaskan Haryanti, yang pertama anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19. “Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, penambahan ruang isolasi yaang selama ini jumlahnya masih terbatas, penyediaan peralatan medis terkait penanganan Covid-19, serta kebutuhan penunjang percepatan penanganan medis lainnya,” terangnya.

Lalu yang kedua, anggaran dimanfaatkan untuk program non kesehatan. “Seperti program social safety net berupa bansos bagi warga yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi corona, penambahan kebutuhan kesehatan tim medis dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah corona,” jelasnya.

Menurut Bupati Haryanti, upaya pencegahan berupa himbau juga dilakukan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, dengan social distancing dan physical distancing. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang sangat penting. Pembatasan kegiatan sosial, tentunya mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat. Para pekerja sektor informal pasti sangat terpengaruh kondisi perekonomiannya,” jelas Haryanti.

Selain itu, Bupati merasakan keprihatinan yang mendalam atas keberadaan UMKM di wilayah Kabupaten Kediri yang mulai berkembang. Dengan wabah seperti ini pasti kesulitan untuk meneruskan usahanya. “Hal  ini tentunya juga menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran ini,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Haryanti menambahkan perhatian juga harus diberikan kepada tenaga medis yang berada di garda depan dalam penanganan pandemi ini. Perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini dilakukan sesuai arahan Mendagri dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri pada tanggal 8 April 2020 kemarin.

Anggaran untuk teknis penanganan Covid-19 dialokasikan di BPBD, RSKK, RSUD SLG dan Dinas Kesehatan, sebesar Rp. 47,85 miliar. Sedangkan lainnya di BPKAD untuk menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry