DUA pelaku yang ditangkap ditunjukkan kepada wartawan Sabtu 3 Juni 2017.

JAKARTA | duta.co – Polisi sudah menangkap dua orang terduga pelaku tindakan persekusi yang dialami oleh anak di bawah umur berinisial PMA (15) di Cipinang Muara. Saat ini, Abdul Mujid dan Matsunin, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 2 Juni kemarin. Polisi kini memburu lima pelaku lain.

Abdul Mujid merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) dari Jatinegara. Sedangkan, Matusin merupakan warga sekitar Cipinang Muara, Jakarta Timur.
“Tadi malam kita tahan Abdul Mujid anggota FPI dari Jatinegara sama Matusin,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Hendy mengatakan, kedua tersangka ini dikenakan pasal berlapis. Yaitu, pasal 80 Junto Pasal 76 c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu keduanya juga dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman 5 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan duta.co, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus persekusi yang menimpa bocah bernama PMA (15). Sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut, namun baru dua orang yang ditetapkan jadi tersangka.

Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan keterangan dua tersangka, korban dan saksi-saksi, teridentifikasi ada 5 orang pelaku lainnya. Polisi tengah memburu mereka.

“Dari tadi malam hasil pemeriksaan. Ada lima pelaku yang sudah teridentifikasi. Dari tadi malam kita sudah melakukan profiling dan pengejaran. Masih pengejaran,” kata Hendy.

Hendy menuturkan, dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, diketahui total pelaku 7 orang. Namun dia mengatakan, Polda Metro tak akan berhenti di situ saja. Penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

“Total ada 7 dari keterangan sementara dari pelaku yang sudah ditahan, korban maupun saksi. Kalau sudah tertangkap (5 terduga pelaku) kita akan kembangkan terus,” ucapnya. * vvn, hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry