Syahrul Yasin Limpo di sidang perdana. (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA | duta.co – Ini kasus dugaan korupsi paling ruwet. Betapa tidak, hampir semua urusan hidup, menggunakan uang rakyat. Sampai urusan beli qurban sapi harus pakai duit rakyat. Itulah drama siding kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

SYL banyak meminta uang, bahkan membuat bawahannya harus patungan untuk bayar gaji asisten rumah tangga (ART) Rp 35 juta, sewa jet pribadi, beli qurban sapi hingga biaya umrah.

Ini semua diungkap anak buahnya, Hermanto, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Hermanto bicara blak saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Hermanto mengungkap, bahwa,  Direktorat PSP dibebani SYL untuk membayar 12 sapi kurban senilai Rp 360 juta. Awalnya, permintaan hanya tiga sapi, tapi malah menjadi 12 ekor.

“Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp 360 juta, ini bagaimana ini kronologinya? Bisa dijelaskan singkat permintaannya?” tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan sebagaimana diunggah detik.com.

“Sepengetahuan saya, awalnya itu nggak sebesar itu. Jadi hitungannya dikonversi pertama itu 3 ekor, kemudian berubah lagi ditambah 3 ekor, totalnya 12 ekor. Yang kita hanya memberi uang saja yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,” jawab Hermanto polos.

Hermanto mengatakan permintaan sapi kurban itu disampaikan oleh Biro Umum. Dia mengatakan 12 sapi yang dibebankan ke Direktorat PSP bernilai sekitar Rp 360 juta.

“Jadi menghitung Rp 360 (juta) itu berdasarkan ekor. Tadi saya sampaikan total di PSP itu dibebani 12 ekor, sehingga nilainya kurang lebih Rp 360 (juta) sekian,” jawab Hermanto mengonfirmasi pertanyaan Jaksa.

Ada-ada saja permintaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan). SYL banyak meminta uang, bahkan membuat bawahannya harus patungan untuk bayar gaji asisten rumah tangga (ART) Rp 35 juta, sewa jet pribadi, hingga biaya umrah.

Hermanto sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Kebutuhan di Brasil-AS

Hermanto kemudian mengatakan ada pengeluaran untuk SYL ke Brasil senilai Rp 600 juta pada Mei 2022.

“Nah, yang sekarang saksi pada saat menjabat yang betul-betul kegiatannya yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?” tanya jaksa KPK.

“Di periode saya itu, keberangkatan rombongan Pak Menteri ke Brasil,” jawab Hermanto.

“Ke Brasil?” tanya jaksa.

“Iya ke Brasil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih Rp 600-an juta,” jawab Hermanto.

Hermanto mengatakan pihaknya juga dibebankan untuk membayar kegiatan SYL ke Amerika Serikat dan Arab Saudi. Dia mengatakan biaya yang dibebankan untuk kegiatan di AS Rp 200 juta dan di Saudi Rp 1 miliar.

“Kemudian Amerika, itu kita diberi beban Rp 200 juta. Kemudian dari Brasil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP Rp 1 miliar,” jawab Hermanto.

Dia mengatakan permintaan uang itu dilakukan secara berjenjang dari Sekjen ke Dirjen lalu kepadanya. Dia mengatakan pengumpulan setiap permintaan itu dibagi rata di Direktorat PSP.

“Kegiatan yang tadi ke Brasil disebut Rp 600 juta itu ya itu seingat saksi proses permintaannya bagaimana waktu sehingga dipenuhi Rp 600 juta itu?” tanya jaksa.

“Proses mekanismenya sama,” jawab Hermanto.

“Melalui siapa?” tanya jaksa.

“Dari Pak Sekjen, Pak Dirjen, kemudian Pak Dirjen ke saya. Kemudian Pak Sekjen kadang-kadang juga langsung ke saya telepon, kemudian Pak Biro umum juga minta juga, biasanya begitu Pak mekanismenya,” jawab Hermanto.

Bayar Gaji Pembantu SYL Rp 35 Juta

Jaksa KPK menanyakan ada atau tidaknya pengeluaran uang pribadi Hermanto untuk kebutuhan SYL. Hermanto mengaku menggunakan uang pribadinya untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar.

“Ini kan ada beberapa urunan ya. Yang menggunakan uang pribadi saksi ada?” tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

“Ada,” jawab Hermanto.

“Di kegiatan yang mana ini? Atau kegiatan berbeda lagi?” tanya jaksa

“Untuk membayar gaji pembantu,” jawab Hermanto.

“Gaji pembantunya siapa?” tanya jaksa.

“Pak SYL,” jawab Hermanto.

“Pembantu yang di mana ini?” tanya jaksa.

“Di Makassar,” jawab Hermanto.

aksa lalu menunjukkan bukti transfer pembayaran upah pembantu yang dilakukan Hermanto. Pada bukti transfer yang ditampilkan, tertulis tiga kali transfer dengan nilai masing-masing Rp 22 juta, Rp 10 juta, dan Rp 13 juta.

Sewa Jet Pribadi Rp 1 M

Hermanto mengatakan pejabat Direktorat PSP harus iuran untuk menyewa jet pribadi untuk dipakai SYL. Uang yang harus dikeluarkan itu Rp 1 miliar.

“Kemudian pesawat, sewa pesawat, Aceh, mana itu, ada private jet,” kata Hermanto.

“Private jet Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Hermanto.

Hermanto mengatakan pejabat Direktorat PSP harus mengumpulkan iuran untuk membayar biaya sewa private jet tersebut. Nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Patungan Bayar Umrah

Tak hanya itu, anak buah SYL lainnya juga mengungkap ada permintaan lainnya. Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo saat menjadi saksi mengungkap SYL umrah saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Arab Saudi.

“Saudara saksi, tadi Saudara menerangkan ada kunjungan tahun 2022 di Arab yang tadi kita sudah cerita dengan Pak Hermanto. Apakah yang di situ yang kemudian karena sekalian di Arab maka dilakukan umrah atau lain?” tanya kuasa hukum SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Di situ, Pak,” jawab Puguh.

Puguh mengatakan ada perintah untuk mengumpulkan uang Rp 1 miliar dalam pertemuan tersebut. Dia mengatakan para pejabat Kementan diminta menyiapkan uang Rp 1 miliar untuk kebutuhan SYL di Arab Saudi pada 2022

“Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil,” kata Puguh.

“Jamil Baharuddin. Itu sudah ada, kumpul, setelah ada, saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya,” imbuhnya. (sumber detik.com)