PROBOLINGGO | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menetapkan 10 proyek strategis Kabupaten Probolinggo tahun 2024. Ke-10 proyek strategis daerah tahun 2024 tersebut telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo tanggal 29 Desember 2023 Nomor : 100.3.3.2/638/426.32/2023.

Penetapan 10 proyek strategis ini dilakukan berpedoman pada kewajiban pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi Pemkab Probolinggo tahun 2023 dan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2024.

Atas dasar tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu melakukan penandatanganan (teken) pakta integritas sebagai bentuk komitmen melaksanakan proyek sesuai dengan aturan, tepat aturan, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi serta dapat diselesaikan pada tahun 2024 di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Senin (26/2/2024).

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari bersama tim dari Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan.

Sesuai dengan RKPD tahun 2024, fokus pembangunan yang ditetapkan proyek strategis adalah peningkatan layanan infrastruktur sebanyak 8 proyek yang diampu oleh Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, Dinas PUPR dan penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan layanan infrastruktur sebanyak 2 proyek yang diampu oleh Dinas PUPR.

“Dengan telah ditetapkan proyek strategis, OPD pengampu segera menyusun rencana kerja yang akan dilakukan dan dimohon dapat dipaparkan untuk mendapat saran dan masukan dari tim terkait dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, Inspektorat, Bapelitbangda dan BPPKAD,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Menurut Hasyim, OPD pengampu telah membuat time schedule rencana kegiatan. Pemilihan konsultan perencana dan pengawas segera dipercepat agar tahap pekerjaan konstruksi dapat segera dilakukan.

“Permasalahan aset segera diselesaikan sebelum pekerjaan konstruksi dilakukan. Pendampingan dan bantuan teknis dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, OPD teknis Dinas Perkim untuk Dinas Kesehatan dan RSUD agar dilakukan intens dan pendampingan APIP dan APH dapat dilakukan sejak persiapan dan perencanaan sampai dengan pelaksanaan agar proyek dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Ke-10 proyek strategis daerah Kabupaten Probolinggo tersebut diantaranya pembangunan Puskesmas Dringu, rehab ruang rawat inap KRIS RSUD Tongas, pembangunan cath lab RSUD Waluyo Jati, peningkatan ruas jalan Sukapura-Sumber (R.07), pembangunan TPT ruas jalan Sukapura-Ngadisari (R.05), penggantian jembatan Sebaung (ruas jalan Sebaung-Sumberkerang R.26), rehabilitasi jaringan irigasi di Bindung, rehabilitasi jaringan di Jatiampuh, pemeliharaan rutin berkala rehabilitasi ruas jalan Tiris-Tlogosari (R.51) dan rehabilitasi jalan Krucil-Tambelang (R.53). hul