BERI PERNYATAAN: Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimy Heryanto H Manurung tengah memberikan pernyataan kepada para awak media seputar Operasi Zebra Semeru 2019 dan kondisi diwilayahnya. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co -Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan Operasi Zebra 2019 dilakukan serentak seluruh Indonesia, disesuaikan secara kewilayahan. Untuk Polda Jatim menjadi Operasi Zebra Semeru 2019, berlangsung selama 14 hari mulai 23 Oktober-5 Nopember 2019 nanti. Ada target atau sasaran ingin dicapai dalam operasi itu, dengan target prioritas.

Demikian disampaikannya dalam “Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2019, Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Madiun, guna cipta kondisi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019”, di Mapolres Madiun, Rabu (23/10/2029).

Menurutnya operasi bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi tahun ini porsi penindakan lebih besar dibanding peringatan. Biar, Kasat Lantas nanti menjelaskan lebih rinci,” ujar AKBP Ruruh Wicaksono.

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimy Heryanto H Manurung menjelaskan dalam operasi ini melibatkan 1.000 personil seperti Polri, TNI, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Senkom dan lainnya. Sasaran operasi meliputi pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengemudi roda 4. tidak mengenakan sabuk pengaman.

Lalu, melebihi kecepatan maksimal, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, mengendara sambil menggunakan HP, pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, memasang sirine atau rotator. “Target operasi ada tiga, administrasi perorangan, kendaraan, dan orangnya sendiri,” ujarnya

Personil terlibat dalam Operasi Zebra Semeru ditempatkan di titik-titik rawan laka dan rawan pelanggaran terutama di Saradan dan Dolopo. Sebelum pelaksanaan, sosialisasi “Selama 2019 di Polres Madiun jumlah laka lantas mencapai 56 kejadian, korban meninggal dunia 46 orang, rata-rata motor,” jelasnya.

“Ada tiga skala prioritas yaitu pelanggaran tidak memiliki SIM, STNK dan melawan arus lalu lintas. Untuk penindakan, kami akan melaksanakan penegakan hukum 80 persen dan 20 persen peringatan. Kami juga berharap pengendara kendaraan tetap tertib, mesti tidak operasi hingga petugas dilapangan,” ujarnya lagi. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry