Layanan Lapak Asik yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang sangat membantu pekerja untuk melakukan klaim dan lainnya. DUTA/dok

SURABAYA | duta.co –  Sejak pandemic Covid-19 hingga kini klain Jaminan Hari Tua (JHT) para peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang mengalami PHK mencapai 1,33 juta dengan total nilai Rp 16,47 triliun.

Beruntung, walau harus dibatasi untuk berinteraksi, namun para pekerja banyak memanfaatkan layanan inovasi yang dibuat BPJamsostek yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).

Sehingga klaim JHT para pekerja PHK tidak mengalami kendala dan bias dibayarkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Seperti diketahui, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK ini bisa dilakukan secara  online, offline dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta.

Dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta yaitu sebesar 80% dari total pengajuan yang dilakukan.

Sebab dengan menggunakan LAPAK ASIK online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJamsostek melalui panggilan telepon atau video.

“Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,”ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, Rabu (22/7/2020).

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan LAPAK ASIK online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Tahapan pengajuan klaimnya adalah  dengan melakukan registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah itu, pilih tanggal, waktu pengajuan dan kantor cabang yang masih tersedia.

Setelah itu, scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Selanjutnya kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah didaftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

“Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubungan dengan whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video (video call),” jelasnya.

Selanjutnya adalah menyiapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain  memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Terus meningkatnya jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus bagi BPJamsostek, hal ini terlihat dari adanya lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur.

Hal ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko juga menyampaikan hal serupa. Dikatakannya pihaknya sangat mengerti kondisi para peserta dan badan usahanya yang mengalami goncangan di saat ini.

“Kita ingin semua ini cepat berlaku. Dan kami di kantor Cabang Surabaya Darmo telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang aman dan higienis selama proses transaksi para peserta. Semua layanan yang kami miliki bisa dimanfaatkan,” tukasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry