Ketua LSM Cepad Kasmuin (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co – Program Rumah Satu Atap yang digagas Tahun 2018 dengan nilai Rp 3 miliar lebih diduga fiktif. Proyek ini, awalnya direncanakan untuk 18 wilayah kecamatan di Sidoarjo. Namun sayangnya, dalam realisasinya proyek ini belum dikerjakan secara keseluruhan. Padahal, proyek ini dikerjakan oleh rekanan dengan sistem dipecah-pecah menjadi Penunjukkan Langsung (PL) dengan nilai Rp 200 jutaan per titik.

Proyek ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Sidoarjo. Salah satunya Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo, Harris. Politisi PAN ini diduga memiliki peran dalam merancang program itu masuk ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sidoarjo.

Hingga tahun berjalan, proyek ini masih disanksikan sejumlah pihak. Padahal, diduga fee proyek itu sudah diberikan rekanan yang mengerjakan proyek PL itu.

Keraguan proyek itu terealisasi salah satunya disangsikan Ketua LSM Cepad, Kasmuin. Dirinya mengaku sudah bergerak cepat terjun ke lapangan untuk memastikan hasil proyek itu. Bahkan dirinya mengaku sudah mengecek ke 18 wilayah kecamatan.

“Hasilnya, kami tidak menemukan proyek bangunan rumah satu atap itu. Jangan sampai program Pokir yang baik itu, justru menjadi jebatan Batman bagi kalangan anggota dewan,” terang Kasmuin, Kamis (23/01/2020).

Kasmuin menilai seharusnya program yang masuk ke dalam Pokir itu, menjadi alat yang dapat mendekatkan anggota dewan ke konstituennya. Bukan mala menjadi alat negatif (negative tools) untuk mengeruk keuntungan atau memperkaya diri sendiri.

“Seharusnya pokir menjadi alat perjuangan untuk memperjuangankan aspirasi rakyat, bukan menjadi alat mencari keuntungan. Kalau ada kegagapan dalam pengerjaan dan realisasinya justru kasihan masyarakat Sidoarjo,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Kasmuin semua pihak harus memahami kontek hukum dan prosedur yang menjadi dasar anggota dewan dalam menjalankan tugasnya menjaring aspirasi. Apalagi, sudah dikemas dalam bentuk Pokir.

“Kami sangat menyayangkan kalau ada dugaan proyek pokir yang fiktif di Sidoarjo. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek Rumah Satu Atap ini. Apalagi nilainya Rp 3 miliar lebih,” tegasnya.

Sementara Bacabup Harris yang diduga memiliki keterlibatan dalam proyek Pokir ini saat dikonfirmasi melalui ponselnya tentang permasalahan itu justru acuh tak acuh. Bahkan berlagak tidak menghiraukanya dan balik bertanya kepada wartawan. “Bagaimana memikirkan Sidoarjo,” katanya melalui pesan singkat WA. (Yud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry