Habibi Rizieq dan Firza Husein. (ist)

JAKARTA | duta.co – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan Fatimah alias Emma dan tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Firza Husein. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Emma dan Firza semestinya dilakukan hari ini. Namun, keduanya batal hadir.

“Kita agendakan minggu depan, yang bersangkutan tidak berkenan hadir dengan alasan kesehatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/6/2017)

Argo menjelaskan, ketidakhadiran keduanya dalam undangan pemeriksaan pertama tersebut tak akan mengganggu penyelidikan. Polisi masih punya dua kali kesempatan mengundang sebelum akhirnya memanggil secara paksa.

“Pemeriksaan hari ini, mereka tidak hadir dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik. Nanti akan kita agendakan minggu depan (jadwal ulang),” ujar Argo lagi.

Seperti diberiakan, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Kasus yang sama juga menjerat Firza Husein. Rizieq beberapa kali mangkir dari panggilan. Sedangkan Rizieq  berada di Arab Saudi untuk umrah dan belum kembali ke tanah air sejak 26 April 2017 saat kasusnya berembus kencang.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. hud, meo

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry