JAKARTA | duta.co – Kementerian Sosial menyiapkan 5.327 personil Layanan Dukungan Psikososial (LDP) guna mengantisipasi terjadinya bencana alam dan konflik sosial. Seluruh personil tersebut akan dilatih secara profesional sehingga memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni.

“BNPB menyebutkan ada 323 kabupaten dan kota di Indonesia yang rawan bencana alam. Di sisi lain Indonesia sebagai negara multikultural, perbedaan seringkali memicu konflik sosial. Maka Tim Layanan Dukungan Psikososial ini mempunyai peranan yang penting ketika terjadi konflik sosial atau bencana alam,” tutur Mensos Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Dukungan Psikososial di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Mensos menyebutkan saat ini terdapat sekitar 5.327 relawan untuk merespon dampak psikologis dan trauma akibat bencana alam maupun konflik sosial. Jumlah tersebut berasal dari relawan sosial seperti Pelopor, Tagana, Karang Taruna, PSM (Petugas Sosial Masyarakat), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Lembaga Kesejahteraan Sosial, serta berbagai Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang siap bergerak.

“Konflik sosial lebih berjangka panjang jika tidak diantisipasi dengan seksama, tidak saja menyebabkan hilangnya harta benda, tetapi juga jiwa, bahkan bisa menyebabkan hilangnya kebersamaan, persaudaraan dan persatuan serta trauma yang turun temurun,” ujar Mensos.

Bencana sosial, lanjutnya, akan merusak ikatan sosial, pranata adat/sosial sehingga menimbulkan ketidakpastian masa depan, menurunnya kepercayaan diri dan keputusasaan. Dengan kata lain, peristiwa bencana akan membawa dampak besar terhadap kondisi fisik, emosi, pikiran dan tingkah laku sosial korban sehingga pemberian dukungan psikososial sebaiknya dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten dan memahami kearifan lokal.

LDP merupakan salah satu pendekatan spesifik yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Dikatakan spesifik karena layanan ini mensyaratkan pendekatan dan intervensi secara profesional yaitu memadukan antara pendekatan psikologis dengan pekerjaan sosial.

LDP merupakan satu bentuk pelayanan yang diperuntukkan bagi korban yang mengalami trauma akibat bencana. LDP dapat berupa terapi psikososial, pelayanan konseling, psikoedukasi, serta penguatan-penguatan sosio psikologis lainnya. LDP merupakan layanan sosial dasar kepada korban bencana yang menghadapi gangguan agar mampu keluar dari masalah trauma dan dapat hidup wajar.

Tim LDP ini berawal dari Rakornas BNPB pada 2015 yang membahas tentang klaster penanganan kebencanaan tugas Kementerian Sosial saat masa tanggap darurat. Kementerian Sosial, lanjut Mensos, mendapat tugas untuk menyiapkan tempat pengungsian dan dukungan logistik.

“Saat itu saya usulkan untuka masa tanggap darurat dilakukan juga LDP. Alhamdulillah usul langsung diterima. Akhirnya disepakati pada tahun 2015 itu bahwa dalam masa tanggap darurat, Kemensos tidak hanya menyiapkan tempat pengungsian dan dukungan logistik, tapi juga di saat yang sama diberikan layanan trauma healing, trauma konseling, atau LDP,” papar Mensos.

Di lapangan, tambahnya, tugas tim LDP tidak hanya memberikan trauma healing pada anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa serta kelompok rentan seperti lansia, difabel dan ibu hamil juga sering mengalami trauma, syok, dan stres. *hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry