SURABAYA|duta.co – Kanwil Kemenkumham Jatim menceritakan kronologi dan kondisi terkini warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bojonegoo yang sempat disebut Dirjen Pemasyarakatan positif COVID-19 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono menyebutkan bahwa benar ada seorang WBP sempat dinyatakan positif COVID-19. Namun, saat tes kedua pada 3 Mei 2020, WBP tersebut dinyatakan negatif dari COVID-19.

Pargiyono pun menceritakan kronologis kejadiannya. Bahwa sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2020, WBP yang memasuki usia 78 tahun tersebut sudah keluar-masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan dan pengobatan di Poli Jantung dan Poli Penyakit Dalam di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

“Dokter mendiagnosa bahwa WBP yang bersangkutan memiliki Penyakit Jantung Koroner (PJK), Diabetes Mellitus dan Migraine,” ujarnya, Selasa (12/5/2010).

Nah, pada Minggu tanggal 5 April 2020, WBP tersebut kembali harus dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dengan diagnosa Penyakit Jantung Koroner (PJK), Diabetes Mellitus, Migraine dan Dyspneu.

Lalu, pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 atas rekomendasi dokter yang menangani, WBP tersebut dirujuk ke RS Darmo Surabaya dengan diagnosa CAD, Heart Failure, Diabetes Mellitus Type 2 dan CKD.

“RS Darmo Surabaya dipilih dengan pertimbangan bahwa rumah sakit tersebut bukan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19,” jelasnya.

Pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 jam 17.30 WIB, pihak keluarga WBP tersebut menginformasikan kepada pihak Lapas Bojonegoro melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.

Hal ini berdasarkan hasil tes laboratorium tertanggal 23 April 2020. “Pada hari itu juga, kami konfirmasi kepada petugas lapas yang bertugas menjaga di RS Darmo.

Ternyata benar dan ada data dukung hasil pemeriksaan PCR COVID-19 dari laboratorium Tropical Disease Diagnostic Center Universitas Airlangga Surabaya,” lanjut Pargiyono.

Sejak saat itu, kendati WBP tersebut telah berada di luar lapas lebih dari dua pekan, pihak Lapas Bojonegoro langsung melakukan upaya preventif.

Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh hingga melakukan rapid test pada hari ini Senin, 04 Mei 2020. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Petugas Dinas Kesehatan yang melaksanakan rapid test berpakaian APD lengkap berjumlah 5 orang.

Seluruh pegawai dan WBP di Lapas Bojonegoro dites. Pegawai Lapas yang di tes berjumlah 40 orang dan WBP yang yang di tes berjumlah 194 orang.

Hasil rapid test tersebut disampaikan kepada pihak lapas pada hari selasa pukul 17.30 WIB melalui WhatsApp dengan hasil terdapat 6 WBP dengan hasil tes reaktif.

Pihak lapas masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro. “Dengan hasil itu, pihak lapas memberikan penanganan khusus kepada 6 WBP tersebut yaitu dengan menempatkan isolasi pada blok dan kamar khusus,” tutur Pargiyono.

Keenam WBP itu terus dipantau perkembangan kesehatannya setiap hari. Suhu badannya terus dipantau. Hingga Selasa hari ini (12/5/2020) suhu badan mereka selalu dibawah 37 derajat celcius.

Juga tidak ada gejala demam, batuk, diare dan mual atau muntah. Dalam waktu dekat ini, pihak dinkes akan melakukan tes ulang bahkan tes swab kepada mereka.

Lalu, pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 pihak keluarga WBP yang dirawat di RS Darmo kembali menginformasikan kepada pihak Lapas Bojonegoro bahwa yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes laboratorium yang sama tertanggal 3 Mei 2020.

Sehingga saat ini WBP tersebut tidak lagi berada di ruang isolasi tetapi sudah dipindahkan ke ruang perawatan umum RS Darmo. Serta sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan sudah boleh dikunjungi.

Hal ini membuat Pargiyono lega. Pargiyono juga menyebutkan bahwa sejak dirawat di dua rumah sakit sejak 5 April 2020, sehingga kecil kemungkinan WBP tersebut menulari WBP lain di dalam lapas.

Kendati demikian, Pargiyono menyebutkan bahwa WBP tersebut tidak langsung dikembalikan ke lapas. Menurut petunjuk dari Dirjenpas, pihaknya akan melakukan tes PCR yang kedua. Hingga WBP tersebut benar-benar dinyatakan bersih dari COVID-19.

Karena jika ada yang tertular, akan sangat mudah menyebar karena sangat sulit menerapkan phsycal distancing di dalam lapas. “Kami tidak ingin ketika dia kembali lapas, malah menulari yang lainnya,” tuturnya. eno

FOTO: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro. dokdetik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry