OBAT: Wali Kota Mdiun, H Maidi saat melaunching ‘Pendekar’ Obat. Mereka ini yang akan mengantar obat ke pemesan di dalam kota. Duta/Aribowo

MADIUN |duta.co- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot Madiun) Madiun menekan angka positif Covid-19 di Kota Madiun terus dilakukan. Salah satunya dengan melaunching ‘Pendekar Obat’ di RSUD Kota Madiun. Tugas pendekar obat ini yaitu mengantar obat sampai ke rumah pasien khusus yang berdomisili di dalam kota.

“Tujuan dibentuknya pendekar obat ini ialah untuk menghindari antrean yang cukup panjang di rumah sakit. Apalagi saat ini masa pandemi covid-19, sehingga upaya itu diharapkan mampu mengurai kerumunan,” kata Walikota Madiun, H Maidi, Minggu (19/7/2020).

Menurut Maidi, ada sembilan orang yang bertugas sebagai ‘Pendekar Obat’. Artinya masing-masing kecamatan ada tiga petugas dan setiap petugas membawahi tiga kelurahan. Layanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Resep tidak diberikan kepada yang sakit tetapi langsung masuk ke apotek kemudian diantar ke rumah oleh ‘Pendekar Obat’. Yang mengantar pun juga gratis,” tegasnya.

Dikatakannya, semakin cepat semakin baik.”Kita ingin cepat. Ini salah satu inovasi, bahwa harusnya pelayanan di rumah sakit itu ya seperti itu biar pasien itu cepat sembuh,” kata Maidi.

Terpisah Direktur RSUD Kota Madiun, dr Agus Nurwahyudi menjelaskan, ‘Pendekar Obat’ itu mulai menjalankan tugasnya hari ini, Senin (20/7/2020). Jam kerjanya mulai pukul 09.00 pagi sampai selesai, tetapi tidak 24 jam.

“Kami mengawasi pelayanan antar obat agar tepat sasaran. Sistemnya, ketika ‘Pendekar Obat’ telah sampai ke rumah pasien, kemudian difoto lalu dokumentasi tersebut dikirim ke apotek rumah sakit,” Kata dr Agus Nurwahyudi

dr Agus Nurwahyudi menjelaskan, untuk mengantarkan obat ke pasien dalam Kota Madiun tidak dipungut biaya.”Jadi sistemnya nanti obat itu akan diantar oleh petugas kami kalau mereka berminat. Tapi ada juga yang menunggu sendiri di apotek. Estimasi kami satu petugas itu bisa mengantar obat kepada 25 pasien,” ucapnya.

Selanjutnya, para ‘Pendekar Obat’ dalam menjalankan tugasnya akan dibekali kendaraan dinas roda dua dengan sistem pinjam pakai. Artinya ketika sudah selesai bertugas, dikembalikan ke rumah sakit. bow

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry