EDUKASI : Ketua DKM Jawa Timur, Arif Witanto (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Ketua Dewan Kesehatan Masyarakat (DKM) Jawa Timur, Arif Witanto masih menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas, transparan serta terbuka dalam menyampaikan informasi terkait Covid – 19. Pernyataan resmi dikeluarkan tim pencegahaan diberi nama gugus tugas diharapkan mampu bekerja lebih maksimal di tengah dampak wabah kian menelan banyak nyawa. “Corona ini tidak mematikan, namun bila terkena seseorang memiliki riwayat sakit ini yang berdampak kematian,” jelasnya

Dalam pernyataannya, Kang Arif sapaan akrabnya melihat masyarakat belum memahami sepenuhnya tentang Covid – 19 dan bagaimana cara pencegahan. Informasi yang disampaikan dari sumber resmi, justru dianggap kabar hoax. Kemudian ada sebagian orang menggangap bahwa bila anggota keluarganya meninggal dikarenakan terjangkit virus, dianggap sebagai aib di mata masyarakat.

“Pernyataan pemerintah sudah jelas, begitu juga disampaikan Ibu Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Jawa Timur. Bahwa penyebaran virus ini sangat cepat, juga disampaikan prosedur penangganan kasus ini kepada tim gugus tugas di daerah dan himbauan kepada masyarakat. Seperti kasus di Kabupaten Kediri, terlambat menyampaikan hasil swab kemudian menular sejumlah orang. Lalu kemudian ada hasil swab yang telat disampaikan pada kasus di Ngadiluwih dan terbaru kasus temuan di Mojo, menunjukkan masyarakat belum memahami arti ODP, PDP ataupun suspect,” jelas Ketua DKM Jawa Timur.

Bahwa perbedaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona Covid-19 seperti dirilis Kementerian Kesehatan RI, juga ada lagi satu istilah lain yakni Suspect Corona. “Ini perbedaaannya biar masyarakat itu tahu,” tegas Kang Arif. ODP adalah orang yang baru saja bepergian dari negara atau daerah yang terjangkit Virus Corona, masuk kategori Zona Merah.

Lalu, PDP adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini tadinya berstatus sebagai ODP. “Jika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Jika ODP tersebut menunjukkan gejala -gejala di atas, maka langsung statusnya menjadi PDP. Ini berarti orang tersebut harus dirawat,” terangnya.

Kemudian suspect, jika PDP tersebut memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Corona, maka statusnya akan berubah. “Jika statusnya sudah menjadi suspect, maka akan dilakukan tes Corona dengan cara diambil cairan dari dinding belakang hidung dan mulut kemudian dibawa ke laboratorium. Dari sana baru ketahuan apakah pasien tersebut positif atau negatif Corona,” imbuhnya.

Namun, yang kini terjadi justru setelah jenasah dimakamkan baru didapat keterangan jika pasien tersebut positif. “Ini yang masyarakat harus tahu dan keberadaan gugus tugas harus menyampaikan informasi cepat dan akurat. Karena yang terjadi, setelah dimakamkan kemudian hasil swab-nya keluar. Kemudian warga beramai – ramai melakukan isolasi wilayah, padahal mereka tidak paham penyebaran virus ini sangat cepat,” ucap Kang Arif. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry