PASURUAN | duta.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, berhasil meringkus dua tersangka peredaran sabu antar dua negara yakni Malaysia dan Indonesia, Sabtu (15/9/2018) lalu. Penangkapan kurir dan penerima yang juga para TKI ini setelah BNN mendapatkan informasi dari masyarakat adanya maraknya pengiriman sabu ke wilayah Pasuruan.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata mengatakan, tertangkapnya kurir dan penerima yakni berinisial IRL dan KTK, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Pasuruan kerap dijadikan peredaran sabu dari Malaysia. “Setelah kami dalami, tersangka IRL dan KTK ini kami tangkap,” papar Erlang, saat rilis para tersangka, Rabu (10/10/2018).

Menurut dia, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa KTK warga Riau yang kemudian diterima oleh IRL yang merupakan warga Beji, Kabupaten Pasuruan. “Dari informasi tersebut, kami bekerja sama dengan BNN provinsi Jawa Timur, melakukan penangkapan di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, setelah KTK mendarat dari bandara Juanda Surabaya,” jelasnya.

Dari sabu yang dibawa KTK ini, diamankan sebanyak 100.002 gram. Selanjutnya kata Elang, penerima sabu yakni IRL, yang saat itu langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. “Pengakuan dua tersangka ini, bahwa pengiriman sabu sudah kedua kalinya di wilayah Pasuruan disuruh bandar. Pada bulan Juli dan pada tanggal 15 September lalu bisa terungkap,” beber Erlang.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan laboratoriim forensik barang dibawa kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine yang merupakan kandungan utama sabu-sabu. “Keduanya disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh dia.

Selain barang bukti sabu, BNN Kabupaten Pasuruan juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Nissan, 3 buah ponsel. “Untuk pemilik mobil yang menjemput KTK masih dikejar dan sudah diketahui identitasnya. Sedangkan surat-surat mobil tersebut tak sesuai alias palsu. Dengan tertangkapnya dua tersangka ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk jerat pelaku lain,” tutupnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry