KESEHATAN : Workshop Tata Cara Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal bersama BPJS Kesehatan (bpjs / duta.co)

KEDIRI – duta.co – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam kepesertaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri menyampaikan sosialisasi hak dan kewajiban pengusaha pada Workshop Tata Cara Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal. Yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri, kemarin.

Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan KC Kediri Agus Tris Biyantoro yang hadir sebagai salah satu narasumber menyampaikan harapannya agar pengusaha dapat menilai JKN-KIS sebagai peluang peningkatan kesejahteraan SDM.

“Mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN-KIS merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Kewajiban ini seharusnya tidak dinilai sebagai beban karena kenyataannya iuran JKN-KIS sangat murah, terlebih lagi manfaat yang didapatkan sudah mencakup seluruh anggota keluarga. Karyawan bekerja dengan tenang karena kesehatan sekeluarga sudah dijamin, pasti lebih produktif,” ujar Agus.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran JKN-KIS dari sektor pekerja adalah lima persen dari upah yang diterimanya.

Bila disimulasikan dengan UMK Kota Kediri, maka iuran JKN-KIS pekerja adalah sekitar 90 ribu rupiah. Iuran tersebut sudah mencakup layanan Jaminan Kesehatan untuk satu orang suami/ istri dan tiga orang anak dengan fasilitas rawat inap kelas dua.

“Perhitungan iuran yang relatif lebih murah dibanding peserta mandiri juga merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada pengusaha. JKN-KIS jangan dianggap sebagai beban. JKN-KIS justru merupakan peluang,” pungkas Agus.

Pada kesempatan yang sama Kepala DPMPTSP Kota Kediri Mohammad Anang Kurniawan dalam sambutannya menyatakan bahwa formulasi kebijakan ekonomi yang pro investasi didorong untuk terus mengatasi masalah stagnansi perkembangan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi terus menggeliat.

“Pemerintah Kota Kediri menargetkan adanya realisasi investasi sebesar 220 miliar di tahun 2019. Alhamdulillah hingga triwulan ketiga angka investasi yang masuk sudah mencapai 391 miliar. Artinya kita sudah melebihi target. Tapi kita tidak boleh berpuas diri. Setiap pihak harus berkontribusi dalam memberikan layanan investasi yang mudah. Pengusaha, DPMPTSP, Stakeholder utama, BPJS, harus saling bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata Anang. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry