Tersangka Anastasya Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Berada di area Makam Putat (Jarak), Surabaya, Anastasya (18) diamanalkan oleh anggota Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya. Warga Jalan Jalan Dukuh Kupang Barat 22 Surabaya itu diamankan karena kedapatan membawa serbuk putih haram berupa sabu-sabu. Wanita ini ditangkap, Rabu (11/12) sekira jam 17.30 WIB.

Polisi yang menerima info akan ada pengiriman paket hemat sabu, terus membuntuti wanita yang sudah dikantongi identitasnya itu. Barang bukti yang diamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik sabu seberat 0,45 gram.

“Begitu sekira jam 17.30 WIB, ketika dia ada di Makam Putat (Jarak), Surabaya petugas langsung meringkusnya,” sebut Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, melalui Kanit Reskrim Iptu Philips, Kamis (12/12/2019).

“Dan sabu-sabu tersebut diakui didapat dari seorang laki-laki yang bernama AN, warga makam Putat Jarak Surabaya,” tambah Philips.

Pelaku membawa sabu-sabu dengan maksud disuruh mengantarkan oleh AN (DPO) ke seseorang di tengah tengah makam. Namun pada saat dalam perjalanan mengantarkan sabu, dirinya diamankan petugas.

Pengakuan pelaku, pernah diajak menghisap sabu-sabu oleh AN, dan ketika dicek urine di Poliklinik Polrestabes Surabaya hasilnya positif. Kemudian pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk proses sidik lebih lanjut. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry