NGECAT MARKA BERSAMA: Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, Dandim 0803 Madiun Letkol CZI Nur Alam Sucipto dan Dinas Perhubungan, tengah mengecat marka Garis Stop Psychical Distancing. Duta/Agoes Basoeki

MADIUN | duta.co  – Salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, membuat Garis Stop Psychical Distancing di tiap perempatan, khususnya bagi pengendara motor. Langkah berupa pengecatan Maria jalan sudah dimulai pada perempatan Caruban, rencana ditambah sejumlah titik perempatan di Kabupaten Madiun.

Demikian disampaikan Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, usai pengecatan marka jalan Garis Stop Psychical Distancing di Caruban, Kamis (16/7/2020). Pengecatan dilakukan oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun Letkol CZI Nur Alam Sucipto dan lainnya. Usai pengecatan dilakukan sosialisasi soal Garis Stop Psychical Distancing itu kepada pengendara motor.

“Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, berdasarkan diskusi bersama salah satu kemungkinan penyebaran Covid-19 di perempatan lampu merah. Sebab, jarak pengendara motor satu dengan lainnya, ada tujuan lain yaitu menata secara tertib pengendara motor saat berhenti di lampu merah,” ujarnya.

Ia mencontohkan saat lampu merah pengendara motor berhenti hingga jarak antar satu pengendara dan pengendara lain tergolong berdekatan. Maka, keberadaan marka Garis Stop Psychical Distancing itu, diharapkan membuat pengendara motor makin rapi dan tertib, sehingga ada jarak pasti.

Soal sosialisasi nanti, tambahnya, Sat Lantas dibantu Dinas Perhubungan melakukan hal itu, kepada pengendara motor. Bahkan, sosialisasi awal dilakukan usai pengecatan marka kering dengan memberikan penjelasan hal harus dipatuhi pengendara motor. “Semua untuk kebaikan bersama, kami berharap bisa dipatuhi,” tandas AKBP Eddwi Kurniyanto. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry