PASURUAN | duta.co – Belasan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Rakyat Untuk Transparansi (Fortran), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/9) siang. Kehadiran mereka mendesak agar wakil rakyat yang baru dilantik Agustus lalu, transparansi dalam penggunaan anggaran 5 tahun ke depan.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh seluruh unsur pimpinan Dewan. Tak ketinggalan ketua Komisi II, juga ikut menemui para aktivis tersebut.

Dalam pertemuan yang dilakukan di salah satu ruangan kantor DPRD, terjadi diskusi terkait transparansi penggunaan anggaran dan kinerja wakil rakyat.

Dalam diskusi tersebut, Maulana dari LSM KIPAS, yang langsung mengoreksi penggunaan anggaran yang seharusnya diketahui oleh publik, transparansi, seperti kunjungan kerja dan perjalanan dinas dan pelaksanaan study banding yang semestinya pemakaian anggaran lebih terbuka. “Dengan transaparansi ini masyarakat tahu,” ujar Maulana.

Fortran menduga bahwa selama ini sebelumnya sistem penggunaan anggaran tidak transparan dalam khususnya anggaran perjalanan dinas, serta hasil dari kunjungan dewan usai study banding ke luar daerah. “Selama ini tidak ada informasi berapa besar anggaran yang digunakan, lalu apa hasil dari penggunaan anggaran itu,” ujar dia.

Ia mencontohkan kegiatan study banding luar kota, berapa anggaran yang digunakan, hingga apa hasilnya selama ini tidak terbuka. “Masyarakat sama sekali tidak tahu secara rinci karena tidak pernah disampaikan ke publik. Karenanya sesuai hak publik untuk mengetahui penjelasan penggunaan anggaran tersebut,” terang Maulana.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menegaskan, bahwa untuk semua anggaran yang digunakan kegiatan DPRD sudah terukur dan ditentukan melalui rapat terbuka. “Artinya, terkait anggaran ini tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua sudah terbuka. Untuk penggunaannya sudah kami rapatkan dalam rapat terbuka,” ujar dia.

Terkait pengawasan penggunaan anggaran Fortran juga menyinggung penggunaannya karena belum jelas. Karena tidak ada lembaga yang mengawasinya. Bahkan dengan pemakaian anggaran yang selama ini dibuat untuk kegiatan Dewan, dianggap tak transparan. “Padahal sesuai aturan harus ada yang mengawasi,” urainya.

Ketua Komisi II, Joko Cahyono, menguraikan bahwa sistem seperti lembaga pemerintah lainnya, diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “DPRD adalah bagian dari sistem pemerintahan, maka secara garis formal untuk pengawasan anggaran secara berkala mendapat pengawasan dari BPK,” katanya.

Dalam perjalanan diskusi, Ayi Suhaya, SH, Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim, juga mengkritisi kinerja Dewan yang dituding masih adanya kongkalikong untuk mendapatkan proyek PL, yang dugaan oleh salah satu Fraksi. Dari laporan ke LSM, bahwa oknum menjualnya ke pihak kontraktor.

Di kesempatan sama, Lujeng Sudarto, Direktur Pusaka juga memberikan catatan keras kepada pimpinan Dewan. Ia meminta kepada DPRD untuk memberikan informasi secara terbuka. “Kami akan meminta informasi tertulis secara berkala. Jika tidak diberikan, kami akan bawa ke Komisi Informasi Publik (KIP),” tegasnya. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry