PESERTA : Situasi Panitia saat melayani peserta Fun Fishing di Wisata Bahari Pasir Putih (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Kegiatan Fun Fishing Situbondo yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo, pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2019 lalu, di wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo mensisakan persoalan yang cukup serius, Jumat (1/11/2019).

Para angler Situbondo merasa kecewa dengan pelaksanaan Fun Fishing Situbondo, karena fasilitas yang diberikan oleh panitia penyelenggara tidak memuaskan. Sehingga, para angler Situbondo yang ikut menjadi peserta Fun Fishing Situbondo mengunggah kekecawaaannya di akun media sosial facebook.

Mendengar viralnya kegiatan Fun Fishing Situbondo yang menuai kekecewaan para angel tersebut, akhirnya sampai ke DPRD Situbondo. Mendengar lomba mancing di objek wisata bahari pasir putih beberapa waktu lalu yang menuai banyak protes dari peserta itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto angkat bicara.

“Bukan hanya masalah pelayanan dan fasilitas saja yang dipersoalkan oleh para angler yang menjadi peserta Fun Fishing Situbondo tersebut, panitia ternyata menarik pendaftaran sebesar Rp. 750.000 per team. Padahal, kegiatan lomba mancing yang diikuti 39 peserta tersebut sudah dianggarkan di APBD hampir mencapai 200 jutaan. Untuk itu, DPRD akan memanggil Dinas Pariwisata sebagai leading sektor kegiatan, untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto saat dihubungi duta.co via telephon selulernya.

Hadi Prianto, mengaku menerima banyak keluhan atau aduan dari peserta terutama komunitas angler di Situbondo yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan Fun Fishing tersebut.

“Para angler Situbondo mengaku, selain tidak disediakan konsumsi dan fasilitas yang layak, para peserta juga mengeluhkan spot mancing dan perahu yang disediakan,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, yang paling fatal dalam kegiatan lomba mancing tersebut adanya penarikan biaya pendaftaran sebesar 750 ribu per team. Apabila, ada 39 team peserta lomba mancing, maka uang pendaftaran terkumpul sebesar Rp. 29.250.000. Sedang hadiah yang dikelurkan dalam perlombaan mancing tersebut total Rp. 20.000.000.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Hadi, namun dia menjelaskan, Komisi II DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, akan segera memanggil Kepala Dinas Pariwisata Sofwan Hadi untuk mempertanggung jawabkan penggunaan uang dari APBD sebesar Rp.199.375.000 untuk dua kegiatan E-Sprort dan Fun Fishing tahun anggaran 2019 tersebut.

“Panitia sudah menarik pendaftaran, maka uang dari APBD harus dikembalikan ke kas daerah,” tegas Hadi.

Selanjutnya, Komisi II DPRD Situbondo akan mengevaluasi seluruh event yang ada di Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo. Karena ada juga beberapa kegiatan turnamen lain yang kabarnya juga menarik biaya pendaftaran dari para peserta.

“Komisi II DPRD Situbondo juga akan mengevaluasi seluruh event pada Dinas Pariwisata,” pungkas Hadi. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry