JAKARTA | duta.co – Giring Nidji dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI. Diduga Giring melakukan politik uang saat melakukan bakti sosial.  Wakil Ketua ACTA Bagian Organisasi Munathsir Mustman mengatakan tindakan tersebut terjadi pada Jumat (10/3) lalu di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

ACTA mendapatkan laporan dari warga soal adanya pembagian sembako dari timses pasangan Ahok-Djarot. Saat itu, Giring ikut hadir dalam membagi-bagikan sembako.  “Pada hari Jumat (10/3) ada pembagian sembako bakti sosial dari pihak nomor 2 di Kebon Pala. Kita meminta keterangan warga, Giring Nidji ikut pada saat pembagian sembako,” ujar Munathsir, (14/3/2017).

Sementara Giring menampik anggapan tersebut saat memenuhi pemanggilan dari Bawaslu DKI Jakarta. “Ya nggak mungkinlah, Mas. Saya nggak ngeluarin sepeser pun. Cuma buat naik taksi doang, Mas. Saya bukan tipe-tipe orang yang kayak begitulah. Itu cuma nemanin ibu saya saja,” jelasnya.

“Di situ ibu saya itu kan hobinya. Dia punya sekumpulan orang yang suka bantuin orang. Ya dipelintirlah. Tapi sudah kelar, kok. Mereka bilang, ‘Oh, ya sudah, lain kali kalau misalnya mau melakukan bakti sosial, tidak usah ada embel-embel apa pun.’ Begitu kata Bawaslu,” lanjut Giring.

Dalam laporan ACTA ke Bawaslu, Giring hadir dalam bakti sosial tersebut bersama tim sukses Ahok-Djarot. Saat itu ia turut membagi-bagikan bakti sosial yang diduga berisi tentang kampanye Ahok-Djarot.

“Ya di dalam, isinya saya tidak pernah melihat. Memang benar saya datang ke sana, cuma nemanin ibu saya,” ungkap Giring.

“Saya nggak tahu isinya sama sekali. Tadi saya baru dikasih tahu (di Bawaslu), ‘Ini pernah lihat ini (selebaran)?’ Saya baru lihat pertama kali. Sebelumnya saya nggak pernah lihat,” pungkas pria berkacamata itu.

Giring pun menyesali masalah tersebut. Menurutnya niat baik itu malah diakhiri dengan tuduhan yang tidak menyenangkan. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry