Tentara ISIS (IST)

Jakarta | duta.co – Densus 88/Antiteror memeriksa seorang WNI yang baru saja dideportasi pemerintah Jepang. Deportan yang kini berada di Bali itu dideportasi Pemerintah Negeri Sakura lantaran diduga masuk kelompok ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah.

”Kita dapatkan info ada orang diduga akan bergabung dengan ISIS di Jepang. Itu dugaan sementara. Yang jelas dia overstay di sana dan oleh otoritas Jepang dipulangkan,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (17/2).

Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Bali dan direncanakan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Tim Densus sudah di Bandara Soekarno-Hatta.

”Nanti akan diperiksa dan diketahui apakah dia memiliki keterkaitan dengan kelompok ISIS atau memang dia karena kehilangan atau dokumennya enggak lengkap atau overstay lalu dideportasi,” lanjutnya.

Dalam kaitan dugaan terorisme Polri punya waktu 7×24 jam. Jika ditemukan keterkaitan dengan ISIS, pelaku akan ditahan kalau tidak akan diserahkan ke keluarganya lewat Kementerian Sosial.

”(Densus) punya nama-nama yang patut diduga gabung ISIS dan di-mapping. Mereka keluar dari Indonesia kita punya data, ini jadi bagian komunikasi dengan negara lain. Sabar dulu karena dia belum diperiksa,” pungkasnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry