Cak Imin (tengah) didamping mantan Menaker Hanif Dhakiri. (FT/IST)

JAKARTA| duta.co  — Nyaris luput dari pantauan wartawan. Rabu (29/1/2020), sekitar pukul 10.00 Wib Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK. Cak Imin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred dalam kasus suap proyek PUPR.

“Saya tadi lihat Cak Imin pakai baju putih, didamping mantan Menaker Hanif Dhakiri,  tampak pula mantan Mendes PDTT Eko Putro Sanjojo,” demikian sumber duta.co dari Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan membenarkan. “Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) diperiksa sebagai saksi HA (Hong Arta) yang menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

Naik ruang pemeriksaan KPK sendirian, (FT/detik.com)

Cak Imin dibutuhkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR. Dia juga pernah dipanggil KPK pada Selasa (9/11), namun saat itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

Bahkan, kala itu Cak Imin bersurat ke KPK belum bisa memenuhi panggilan. Sebab, dia tengah dalam kegiatan dinas ke luar negeri hingga Desember 2019.

Yang menarik, panggilan Cak Imin kali ini, menyusul sehari setelah panggilan kepada Kiai Abdul Ghofur, Wakil Ketua Dewan Syura PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Selasa (28/1) Kiai Ghofur sudah mendatangi KPK. Banyak yang bertanya-tanya, apa kaitan Kiai Ghofur dengan proyek PUPR?

Sementara Kiai Ghofur, hanya dikenal sebagai pemilik sekolah, atau guru ngaji  di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Status Kiai Ghofur juga tertulis (hanya) sebagai guru ngaji di panggilan KPK. Tetapi, memang, ia telah terekam CCTV Sukamiskin saat mengunjungi Musa Zainuddin di Lembaga Pemasyarakat (LP) tersebut. Tidak cuma itu, Kiai Ghofur ternyata juga dititipi duit puluhan juta untuk Musa oleh sejumlah politisi.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk HA,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada tempo.co Senin, 25 November 2019. HA adalah Hong Arta John Alfred, Komisaris PT Sharleen Jaya JECO, tersangka kasus suap SUPR itu.

Bisa Jadi Grojogan

Dari Kiai Ghofur ini, KPK bisa memperoleh kejelasan siapa pemilik duit Rp30 juta yang diserahkan kepada Musa di Sukamiskin. Sebab, duit itu oleh Musa ‘dilempar’ ke KPK. Ironisnya, jumlahnya berkurang, Rp300 ribu, sudah begitu diduga kuat duit itu untuk ‘penenang’ Musa di LP Sukamiskin. Inilah kriwikan, yang bisa jadi grojogan.

Sumber duta.co, menyebut, bahwa, Musa sudah siap membeber data-data Rp6 M yang diteriakkan melalui surat permohonan menjadi justice collaborator (JC) kepada KPK Juli 2019 lalu. Bahkan Musa siap melengkapi nama-nama lain yang turut dalam kongkalikong tersebut.

Masih menurut sumber itu, Kiai Abdul Ghofur juga tidak mau berperkara hanya gegara dititipi duit, meski duit itu dicurigai sebagai aksi membungkam Musa agar berhenti menjadi justice collaborator.

“Saya kira skenario Gusti Allah sangat indah. Selihai-lihainya tupai melompat, toh akhirnya jatuh juga,” jelasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry