Bupati Situbondo saat menerima penghargaan dari Gubernur Jatim (FT/Istimewa)

SITUBONDO | duta.co – Dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, kembali meraih penghargaan sebagai Daerah Responsif Terhadap Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Senin (27/12/2021).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi, pada hari Minggu (26/12/2021) di acara Peringatan Hari Ibu Ke-93 di Ballroom Hotel Paseban Sena, Kota Probolinggo ini, merupakan penghargaan Daerah Responsif Terhadap Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Penghargaan yang diterima saya ini, merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam memberikan pelayanan khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dibentuk oleh oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo,” jelas Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Lebih lanjut, Bupati Karna menjelaskan bahwa, UPT PPA dibentuk untuk menangani dan mendampingi kasus-kasus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. UPT PPA yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo harus mampu menjadi pendamping yang profesional dalam kasus-kasus kekerasan tersebut.

“Keberadaan UPT PPA ini sangat penting dalam melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, saya minta kepada pihak pengelola UPT PPA untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam menangani kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai organisasi perempuan maupun organisasi yang membidangi tentang kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Jangan sampai dalam menangani kasus kekerasan korban menjadi korban,” kata Bupati Karna.

Dilain pihak, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo Imam Hidayat menjelaskan bahwa dibentuk UPT PPA tidak lain untuk menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo.

“Dengan terbentuknya UPT PPA ini, jumlah angga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020 jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 61 kasus dan tahun ini turun menjadi 47 kasus,” jelas mantan Kabag Humas Pemkab Situbondo.

Saat ini, UPT PPA, sambung Imam Hidayat, suda punya program inovasi “Sahabat Santri”. Program ini untuk perlindungan terhadap anak dari pengaruh penggunaan smartphone dan dampak permainan game online. “Semoga upaya-upaya UPT PPA ini mampu memberikan pelayanan-pelayanan terbaik terhadap korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mudah-mudah upaya edukasi yang terus kami lakukan akan terus berdampak positif bagi hajat orang banyak,” harapnya.

Sekedar informasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur, yang menerima penghargaan sebagai Daerah Responsif Terhadap Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dari Gubernur Khofifah, pada peringat Hari Ibu Ke-93 yang berlangsung di Ballroom Hotel Paseban Sena, Kota Probolinggo.

Selain itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perempuan inspiratif di wilayah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diberikan Gubernur Jatim ini, sesuai dengan tema peringatan hari ibu, yakni “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry