GRESIK | duta.co – Suparlan (33) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, diamankan jajaran Polsek Duduksampeyan. Pasalnya dia telah membobol uang tabungan milik Sunari (42) tetangganya sendiri.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku kehilangan kartu ATM BRI. Anehnya, dia pun mendapat laporan melalui SMS dari BRI link telah melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1 juta. Korban akhirnya mendatangi Bank BRI cabang Duduksampeyan dan melaporkannya ke Polsek Duduksampeyan.
“Suparlan itu sering main ke rumah saya, karena dia tetanggaan dengan saya. Dan hampir setiap hari saya ketemu sama dia, maklum sekampung,” terang Sunari kepada polisi saat memberikan laporan.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV di salah satu tempat ATM yang dicurigai menjadi lokasi pelaku dalam melakukan aksi pembobolan. “Anggota berhasil mengamankan pelaku (Suparlan) hasil Lidik dan rekaman CCTV,” tegas AKP Darsuki, Jumat 26/1/2018.
Keterangan korban, kata polisi, pelaku sering ke rumahnya ada dugaan bila pelaku telah mencuri kartu ATM-nya. “Ada dugaan pelaku ini, masuk rumah korban lewat pintu depan yang terbuka. Kemudian mengambil ATM BRI sewaktu korban tidak ada di tempat,” ujarnya.
Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (gus/sal)
World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona menyebabkan penyakit flu...