Caption foto: Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, memimpin Latpraops, Jumat (21/8/20), malam. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Dalam rangka memberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang, mulai 24 Agustus sampai 4 September 2020, akan berlangsung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Persiapan digelarnya operasi tersebut juga dilakukan Polresta Sidoarjo beserta jajarannya, ditandai dengan dilakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru, Jumat (21/8/20) malam, yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.

Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, juga sebagai upaya cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sidoarjo, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Siapkan segala sesuatunya sehingga pelaksanaan Operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memenuhi target yang ditentukan,” pesan Sumardji.

Lebih lanjut, di tengah pandemi Covid-19, dirinya juga mengingatkan kepada anggotanya saat bertugas dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 untuk selalu disiplin protokol kesehatan.

“Maksimalkan pelaksanaan operasi ini, personel yang bertugas di lapangan juga harus jeli. Sidoarjo harus bebas dari narkoba,” tutup Sumardji. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry