TAROKAN : M. Karim bersama tim ALOKA saat berada di Satreskrim Polres Nganjuk (duta.co/istimewa)

KEDIRI | duta.co -Bentuk komitmen dan integritas para aktivis tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Kediri Raya (ALOKA), tidak patah semangat mengawal kasus Kades Tarokan Kabupaten Kediri, Supadi atas tindak pidana pemalsuan data kependudukan.

Dijelaskan Dono Utomo, selaku pihak pelapor, bahwa dirinya bersama tim baru saja dimintai keterangan di Ruang Penyidik Polres Nganjuk, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, atas dasar pengaduan kemudian dilakukan investigasi, tim ALOKA melaporkan Kades Tarokan terbukti memiliki data kependudukan palsu untuk menikah dengan Dewi Atma Mega Wati, gadis warga Desa Rejoso Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, Supadi ternyata dibantu Woko, merupakan Kades Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

“Kami baru dimintai keterangan di Ruang Penyidik Polres Nganjuk, selanjutnya pada Selasa besok kami kembali dihadirkan. Ini surat undangan dari Polres Nganjuk baru saja saya terima,” ungkap Dono Utomo, aktivis yang dikenal vokal ini.

Namun kabar yang beredar ternyata hingga berita ini diturunkan, Supadi belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan didapat dari Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Yogi Ardi Kristanto saat dikonfirmasi sejumlah media, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Prosesnya masih berjalan, kami akan lakukan pemantaban dalam bentuk gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. Penyidikan sempat terhenti karena gelar Pemilu Serentak,” jelas Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Nganjuk.

Kini isu yang beredar, Supadi telah mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit, bahkan sempat dimintai keterangan di Mapolda Jatim agar kasusnya dihentikan.

“Isunya dia bagi-bagi uang agar kasusnya dihentikan, makanya saya juga dapat kabar dia terlihat aktif bekerja di kantor desa,” terang Dono Utomo. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry