VALIDASI DATA : Deputi Kepala Perwakilan BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto (kiri) berbincang dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Himawan Estu Bagio terkait program bantuan subsidi upah pekerja, Jumat (14/8/2020). DUTA/endang

Nama Rekening Harus Sesuai dengan Nama Peserta

SURABAYA | duta.co – Hingga Jumat (14/8/2020) pukul 13.00 WIB, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jawa Timur sudah menerima 1.295.870 rekening peserta yang akan menerima subsidi upah pekerja di bawah Rp 5 juta.

Jumlah rekening itu milik pekerja dari 34.870 perusahaan atau pemberi kerja. Dari jumlah rekening yang masuk itu, baru sepuluh persen dari jumlah pekerja penerima upah (PU) di Jawa Timur yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Data dari BPJamsostek Jawa Timur, ada 1,89 juta pekerja PU yang terdaftar hingga Juli 2020. Dari jumlah itu ada sekitar 1,5 juta pekerja PU yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

“Itu potensi penerima bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah,” ujar Deputi Kepala Perwakilan BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto, Jumat (14/8/2020).

Dikatakan Dodo, dari data yang ada,  sebagian besar pekerja di Jawa Timur memang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Sebagian besar dari jumlah pekerja itu bekerja di perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan sisanya pekerja yang bekerja di koperasi, firma dan lain-lain.

“Hanya 14 persenan pekerja di Jatim yang memiliki upah di atas Rp 5 juta. Tapi, intinya berapapun jumlah rekening itu akan kami setoekan ke pusat,” tandas Dodo.

Dari data jumlah rekening yang masuk itu, diungkapkan Dodo kebanyakan nama yang tertera di rekening bank tidak sama dengan nama peserta. Ini yang menyulitkan pihak BPJamsostek untuk melakukan pendataan.

“Kita tolak yang tidak sama. Nama peserta harus sama dengan nama di rekening. Itu wajib hukumnya,” tukas Dodo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Himawan Estu Bagio menambahkan program bantuan ini khusus bagi peserta yang masih aktif. Aktif dalam hal ini tidak terhambat pembayarannya.

“Padahal selama pandemi ini banyak perusahaan yang kena dampak. Mereka banyak menunggak iurannya. Kalau mau dapat bantuan ini harus melunasi tunggakannya,” jelas Himawan.

Untuk bisa menyukseskan program ini, Disnaker selalu melakukan koordinasi dengan BPJamsostek, Ini dilakukan agar program pemerintah bisa berjalan dengan lancer.

“Itu menjadi perintah Bu Gubernur (Khofifag,red). Setiap perkembangan selalu saya sampaikan ke beliau,” tukas Himawan. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry