GELAR UNGKAP: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal saat memimpin gelar ungkap Operasi Sikat Semeru 2017 di Mapolrestabes. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Hanya dalam 12 hari, Tim Anti Bandit Satreskrim dan Polsek Jajaran di Polrestabes Surabaya memperoleh hasil fantastis. Sebab, mereka berhasil meringkus 121 orang dengan berbagai macam kejahatannya. Mulai dari curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) hingga penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

Ungkap besar tersebut dilakukan dalam rangka operasi sikat semeru 2017 yang berlangsung mulai 18 hingga 29 September 2017. Bahkan, Tim Anti Bandit Satreskrim berhasil menuntaskan semua (100 persen) TO (target operasi) yang ada. Yaitu sebanyak 10 TO. Sedangkan Tim Anti Bandit Polsek Jajaran menuntaskan 70 persen TO. Yaitu dari 23 TO, berhasil diungkap sebanyak 16 TO.

“Saya mengapresiasi kinerja tim kami. Ini adalah bentuk nyata kinerja tim anti bandit selama 12 hari. Bahkan 4 diantaranya kami tembak mati. Ini juga bentuk warning kami terhadap para penjahat. Ojo neko-neko, karena kita akan sikat (para penjahat) dengan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Minggu (1/9/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini membeberkan, kasus kasus atensi berhasil diungkap timnya dalam operasi kali ini. Diantaranya perampokan Kapas Krampung yang menyebabkan korban tewas, kasus pecah kaca, kasus bobol mobil, kasus pencurian di mal serta kasus kasus lain seperti curanmor, jambret dan pembobolan rumah.

“Kami juga memberikan apresiasi atas kinerja Unit Jatanras, Polsek Genteng, Polsek Sukomanunggal dan Polsek Tegalsari atas angka ungkap tertingginya. Itu menunjukkan militansi mereka dalam menegakkan hukum. Kami berharap ini bisa jadi acuan agar unit dan polsek yang lain bisa lebih militan dalam ungkap kasus 3C,” papar Kombes Pol M Iqbal.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menambahkan, dalam 12 hari tersebut semua anggotanya baik di Satreskrim maupun di unit reskrim polsek jajaran bekerja nonstop dalam memburu para pelaku. “Ungkap kami tertinggi adalah kasus curat. Yaitu dengan modus merusak gembok hingga mencongkel pintu,” bebernya.

Masih kata AKBP Leonard, untuk ungkap kasus tertinggi kedua yaitu curas. Dengan modus bacok korban, rampas, tarik tas hingga memepet korban. Sedangkan yang ketiga yaitu curanmor dengan modus merusak kunci dan menggunakan kunci palsu. Terakhir, yaitu penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

Dari data Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari 121 tersangka itu, terdiri dari 111 tersangka laki-laki (satu diantaranya anak-anak) dan 10 tersangka perempuan. Mereka diamankan dari 162 kasus. Dan 121 tersangka ini tercatat telah beraksi di 86 TKP tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Secara detail, dari 162 kasus tersebut terdiri dari curat sebanyak 67 kasus dengan 64 tersangka. Curas sebanyak 48 kasus dengan 33 tersangka. Untuk curanmor, diungkap sebanyak 42 kasus dengan 19 tersangka. Serta kasus penyalahgunaan sajam sebanyak 5 kasus dengan 5 orang tersangka.

“Pencapaian ini adalah bentuk kehadiran kami ditengah-tengah masyarakat. Sebab dengan banyaknya para penjahat yang kami tangkap, masyarakat bisa semakin nyaman dan terayomi,” pungkas Kombes Pol M Iqbal didampingi AKBP Leonard. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry