SIKAT SEMERU: Polisi merilis penangkapan pelaku kejahatan jalanan saat Operasi Sikat Semeru 2019 di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (3/10). Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Sebanyak 17 pelaku kejahatan jalanan tertunduk lesu menggunakan kaos tahanan Polda Jatim, Kamis (3/10). Puluhan tersangka ini dipamerkan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar pada 16-27 Sepetember 2019.

Ke-17 pelaku yang berhasil diringkus di antaranya IR (19) asal Mojokerto, MN (43) asal Pasuruan, K alias B (56) asal Jember, AK (30) asal Trenggalek,  Z (32) asal Bali, NF (42) asal Pasuruan, MM (43) asal Pasuruan, J (36) asal Pasuruan, M (21) asal Pasuruan, SR (36) asal Lumajang, MH (33) Lumajang, MNT (40) asal Lumajang,  AM (58) asal Lumajang, AW (37) asal Pasuruan, NH (42) asal Pasuruan, MFD (39) asal Pasuruan, dan J bin alm S (47), asal Lumajang.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkapkan, dalam Operasi Sikat Semeru kali ini, ada 17 kasus kejahatan yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 17 orang. “Mayoritas tindak kriminal yang berhasil kami ungkap adalah kejahatan curat, curas, curanmor, perampasan atau pemerasan dan penyalahgunaan sajam, senpi, handak,” kata Leonard Sinambela.

Dari 17 kasus yang diungkap, hanya dua kasus yang paling menonjol yakni kasus curat dan curanmor. “Modusnya dengan merusak kunci atau menggunakan kunci T sedangkan perkara yang diungkap terjadi diwilayah, Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto dan Trenggalek,” ujar Leo.

Dari Operasi Sikat Semeru ini, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 11 unit kendaraan bermptor roda empat , 3 unit kendaraan roda dua, 4 buah handphone, 2 buah kalung emas, celurit, pisau, linggis, kunci T, obeng dan dua kunci serep.

Kasus-kasus yang diungkap oleh Jajaran Ditreskrimum adalah kasus yang cukup menonjol serta kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan yang terjadi di Pasuruan. “Target operasi itu adalah DPO, contoh kejadian curat Banyuwangi yang kita tangkap adalah DPO. Tersangka ini sebelumnya sudah pernah masuk,” tambah Leo.

Lanjut Leo, dari 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 tersebut di antaranya, Curas 1 kasus, curat (8), curanmor (6), gendam (1), serta dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia ada 1 kasus.

Dari puluhan kasus itu lokasinya tersebat dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya di wilayah Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan, dan Banyuwangi.

Leo menambahkan, beberapa tersangka itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO), sedangkan beberapa tersangka lainnya memiliki modus baru dalam kasus curanmor.

Modus curanmor terbaru yang diungkap Polda Jatim.adalah dengan menggunakan Global Positioning System (GPS). Modus operandinya adalah mobil yang disewa dipasang GPS, kemudian dipantau pelaku.

“Sedangkan DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah empat anggota komplotan pelaku pembunuhan di Pasuruan, di mana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap,” ujarnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry