PUNCU : Nurhadi saat diamankan di rumah Kepala Dusun Satak (Istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Melihat keberadaan mobil bernopol KH 8382AB parkir di tengah hutan Satak Kecamatan Puncu berada di Kawasan PTPN XII Ngrangkah Sepawon pada Selasa (26/05) malam, mengundang kecurigaan warga. Bersama petugas keamanan, selanjutnya Ir. Nurhadi (54) warga Jl. KH. Agus Salim Desa Darungan Kecamatan Pare bersama kendaraan miliknya diamankan di rumah kepala dusun.

Maraknya kasus kriminalitas dan kali terakhir terjadi aksi penebangan kayu hutan dilakukan komplotan dari Madiun, wajar jika warga memiliki rasa curiga. Dari keterangan sejumlah saksi mata, kali pertama didatangi mengaku sedang istirahat. Namun kecurigaan awal tertuju pada kendaraan yang bernopol luar kota. Apalagi di masa wabah pandemi Covid-19, anjuran pemerintah berada di rumah saja.

“Nyaris dihakimi massa karena sebelumnya pernah ada kejadian pencurian kayu,” ujar Tugiono, salah satu warga turut mengamankan Nurhadi, mengaku mengaku memiliki pekerjaan sebagai tenaga konstruksi. Dikonfirmasi atas kejadiani ini, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono menyampaikan ini sebenarnya kesalahpahaman.

“Baru dicurigai namun tidak ada bukti, sekarang masih kami amankan di Mapolsek Puncu menunggu keluarga dan pihak perangkat desa,” terang AKP Bowo. Meski demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dalam rangka membantu tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing – masing. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry