KEDIRI | duta.co -Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mendukung inovasi yang diciptakan melalui produk tembakau alternatif.

Hal ini terangkum dalam penelitian kemudian dikemas dalam buku berjudul ‘Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia’. Penelitian tersebut menghasilkan sejumlah temuan terkait konsep pengurangan risiko pada produk tembakau alternatif.

Lakpesdam PBNU dalam penelitian tersebut memaparkan pendekatan fikih terhadap berbagai inovasi teknologi, di mana dalam hal ini difokuskan pada topik inovasi produk tembakau alternatif. Berdasarkan sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan diyakini memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

Hal ini disampaikan salah satu tim Penulis Lakpesdam PBNU, Idris Masudi, bahwa dalam konteks fikih, inovasi teknologi diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat manusia. Kemaslahatan yang dimaksud antara lain, upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

“Dalam konteks fikih Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui inovasi teknologi yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat tentu dianjurkan. Kami melihat inovasi yang dilakukan ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudharat-nya,” jelasnya.

“Pertama, produk tembakau alternatif secara ilmiah terbukti mengurangi risiko kesehatan. Kedua, secara ekonomi produk ini masih menggunakan tembakau sebagai bahan dasar sehingga tidak mengganggu perekonomian petani-petani dari kalangan NU,” terang Idris Masudi, ditemui usai acara Bahtsul Masail di Gedung Mahad Aly Ponpes Lirboyo Kota Kediri.

Menurut Idris,  kehidupan warga Nahdlatul Ulama (NU) sangat akrab dengan tembakau. Bukan saja karena banyak warga NU yang merokok, tetapi juga tidak sedikit warga NU yang kehidupan ekonominya bergantung pada tembakau. Berbagai inovasi dilakukan dalam upaya bersama mempertahankan kiprah sektor tembakau dan di saat yang sama mendorong pengurangan risiko kesehatan.

Idris menambahkan, sejumlah negara di berbagai belahan dunia telah melakukan riset dan kajian mendalam mengenai produk tembakau alternatif. Produk tembakau alternatif telah tersedia di negara-negara maju seperti Inggris, Jepang, dan negara-negara lain di Eropa. Begitu juga dengan negara muslim seperti Palestina dan Kazakhstan yang telah menyediakan produk tembakau alternatif yang diyakini mampu mengurangi risiko bagi kesehatan.

Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail  (LBM) PBNU sekaligus Pengasuh Ponpes Lirboyo KH Azizi Hasbullah menyatakan perlu ada pembahasan lebih mendalam mengenai hukum produk tembakau alternatif. Sejauh ini, PBNU baru menerbitkan hukum untuk rokok konvensional. Pembahasan mengenai satu persoalan keumatan dilakukan melalui LBM, sebuah forum musyawarah NU untuk mencari jawaban atas berbagai masalah yang berkembang di masyarakat.

“Lembaga Bahtsul Masail PBNU pada tahun 2011 telah menyatakan bahwa rokok hukumnya hanya sampai pada mubah dan makruh. Para ulama yang mengikuti forum ini menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok, sehingga rokok elektrik pun juga boleh saja digunakan,” jelas KH Azizi.

KH Azizi juga menambahkan dengan kegiatan bedah buku hasil penelitian Lakpesdam PBNU terkait produk tembakau alternatif ini, diharapkan seluruh warga NU khususnya di wilayah Kediri dapat memiliki referensi yang kuat mengenai topik tersebut. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry