SURABAYA | duta.co – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, meresmikan Tax Center, pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di Pulau Madura.

Peresmian ini berlangsung di Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang juga merupakan Tax Center ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Perjanjian kerja sama Tax Center ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi.

“IAIN Madura menjadi Tax Center yang ke-5 di Pulau Madura dan ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama ini,” kata Agustin Vita Avantin, Senin, (12/2/2024).

Menurut Vita, keberadaan Tax Center di perguruan tinggi merupakan wujud dari Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan perpajakan.

Dia menekankan pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan secara transparan untuk pembangunan berkelanjutan.

Tax Center IAIN Madura diharapkan menjadi pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang bekerja sama dengan DJP dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan di Madura dan sekitarnya.

Vita juga menyebutkan bahwa Tax Center dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman, seperti magang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selama masa pelaporan SPT Tahunan.

Dalam acara ini, diselenggarakan juga kuliah umum oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II untuk memberikan wawasan lebih luas kepada mahasiswa terkait perpajakan.

“Mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berharap dapat memperoleh tambahan pengetahuan yang berguna bagi masa depan mereka sebagai pemimpin.”jelasnya.

Di akhir sambutannya, Vita juga menjelaskan tentang CTAS atau PSIAP yang akan memudahkan proses bisnis DJP dalam memberikan layanan kepada Wajib Pajak. Dengan demikian, langkah DJP Jawa Timur II ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Madura dan sekitarnya.(gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry