DIAMANKAN: Dua tersangka Widji Budi Santoso dan Slamet Feriyanto saat diamankan Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co– Pasca tertangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri karena membacok tetangganya, Widji Budi Santoso (32) warga Jalan Alun-Alun Bangunsari No. 6 Surabaya ini harus menerima pasal berlapis. Sebab, selain membacok tetangganya, Widji juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Banyu Urip Surabaya pada Kamis (3/8) lalu.

Bersama dengan rekannya yang bernama Slamet Feriyanto (38) Warga Sidorukun V No. 10 Surabaya, Widji mengaku pernah menjambret gelang emas milik Rakiyani (55) warga Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul Surabaya. Namun, kasus ini terungkap setelah Widji terlibat adu mulut dengan tetangganya di Rusun Sumur Welut pada (19/7) lalu, hingga terjadi aksi pembacokan.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi mengatakan jika kedua pelaku ditangkap didua tempat berbeda, Widji di tangkap di Simo Tambaan saat terlibat aksi bacok dengan tetangganya di Rusun Sumur Welut Surabaya, sedangkan Slamet diringkus di daerah Simo Kwangean Surabaya.

Modus kedua pelaku ini  dengan memepet korban menggunakan sepeda motor Vega ZR bernopol L 6358 SM. Kemudian kedua pelaku menarik gelang emas yang dipakai korban di pergelangan tangan sebelah kiri. “Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh saat ditarik oleh kedua pelaku,” jelas Haryoko, Rabu (9/8).

Dari dua pelaku ini, Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya mengamankan barang bukti berupa, 1 gelang emas rantai seberat 5 gram beserta nota pembeliannya dan Sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol L 6358 SM milik pelaku yang digunakan sarana melakukan aksi kejahatannya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry