PARIPURNA : Umi Kulsum, istri Bupati Dadang  saat mengikuti Sidang Paripuna (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Anggota DPRD Situbondo Umi Kulsum SH saat mengikuti rapat paripurna, angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP yang terjadi belum lama ini. Istri Bupati Situbondo ini, meminta penanganan kasus anak di bawah umur mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, Jum’at (10/1/2020).

“Secara etika kasus asusila anak di bawah umur tak perlu di sebar luaskan, karena akan berdampak pada psikologis korbannya. Jika penanganan persoalan dugaan pelecehan seksual ini terus digaungkan, maka dikhawatirkan bisa berdampak terhadap masa depan korban,” ujar Umi Kulsum.

Lebih lanjut, Umi Kulsum menjelaskan, tim Kabupaten Layak Anak bersama PKK serta Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Kabupaten Situbondo, terus melakukan pencegahan agar tak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini, Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Kabupaten Situbondo, telah memiliki psikolog untuk melindungi para korban. Tim psikolog bertugas melakukan pendampingan dan memulihkan psikologi korban,” tegas Umi Kulsum.

Selain itu, sambung Umi Kulsum, dia juga menyoroti tentang penggunaan media sosial yang berlebihan tanpa adanya kontrol dari orang tua.

“Jika orang tua tidak mengkontrol penggunaan media sosial anak, maka bisa berdampak negatif terhadap anak itu sendiri.”

Oleh sebab itu, Umi Kulsum meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, supaya memiliki big data kasus anak di bawah umur yang dimasukan pada Intelegensi Room.

“Melalui big data tersebut, kita akan lebih mudah melakukan langkah-langkah pendampingan dan pencegahan terhadap pelecehan-pelecehan seksual anak di bawah umur,” pintanya.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan, anggota DPRD Situbondo ini, tapi Umi Kulsum meminta, kedepan perlu ada sinergitas semua kalangan, untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak di Situbondo yang lebih baik lagi.

“Semua elemen organisasi seperti Muslimat, Fatayat NU mau terlibat secara terus menerus melakukan sosioalisasi langsung ke masyarakat. Karena anak-anak harus mendapatkan kontrol dan sentuhan kasih sayang di tengah-tengah canggihnya teknologi informasi,” paparnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, ada seorang siswi SMP berusia 15 tahun yang melaporkan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang menimpa dirinya ke Mapolres Situbondo. Korban mengaku dianiaya pacarnya karena cemburu setelah menemukan foto laki-laki di ponsel korban.

Penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut dilakukan di rumah korban, saat kedua orang tuanya sedang bekerja. Parahnya lagi, setelah melakukan penganiayan terhadap korban, pelaku yang juga masih berstatus pelajar itu melakukan pencabulan terhadap korban yang direkam melalui video ponselnya sendiri oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga mengancam video hasil rekamannya sendiri akan disebarkan melalui media sosial. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry