Firman Syah Ali

PAMEKASAN | duta.co – Tokoh Madura Firman Syah Ali meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang melarang Warung Madura beroperasi selama 24 jam. Firman menilai aturan baru tersebut bersifat diskriminatif dan tidak pro Ekonomi Kerakyatan.

“Pelaku UMKM jangan didiskriminasi dong, ini negara milik rakyat, bukan milik segelintir orang kaya. Biarkan rakyat kecil bersaing sehat dengan pelaku usaha lain dalam mencari rezeki Allah SWT.,” ujar tokoh muda NU ini.

“Keberadaan warung madura 24 jam selama ini telah membantu pemerintah dalam bidang keamanan, ketenagakerjaan, enterpreneurship dan  kebudayaan. Sangat ironis kalau kelompok-kelompok multiguna seperti itu diberangus begitu saja, dilarang beroperasi 24 jam,” lanjut Presiden pertama Ormas Jong Madura ini.

“Saya mengkampanyekan gerakan belanja di warung tetangga dan pedagang kaki lima sejak 2018, tujuannya agar ekonomi kerakyatan bangkit, bukan hanya jargon. Tapi kali ini pemerintah justeru mengeluarkan kebijakan yang kontra produktif. Kami warga madura meminta pemerintah untuk hentikan diskriminasi dan segera revisi kebijakan pembatasan operasional warung madura” pungkas Ketua Karate Jawa Timur ini. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry