SURABAYA | duta.co – Dr Lia Istifhama, senator asal Jawa Timur ini, mengaku heran dengan kebijakan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) yang konon melarang warung kelontong, termasuk Warung Madura, beroperasi selama 24 jam.

“Mereka ini wong cilik, berjibaku menyambung hidup, berusaha keras menutup kebutuhan harian. Di sisi lain, keberdaannya sangat bermanfaat bagi warga sekitar. Karenanya banyak orang heran, ketika muncul larangan buka 24 jam bagi mereka,” tegas Ning Lia, panggilan akrab Dr Lia Istifhama, putri almaghfurlah KH Masykur Hasyim, kepada duta.co, Jumat (26/4/24).

Menurut aktivis NU ini, warung Madura itu bukan konglomerasi. Kalau ada yang dirugikan, itu pasti konglomerasi. “Karena itu, mohon Kemenkop UKM meneliti kembali urgensi larangan tersebut. Kalau terkait Perda Daerah, larangan itu lazimnya diperuntukkan bagi supermarket yang bisa menggerus toko-toko kecil,” jelasnya.

Warung Madura (Keterangan foto www.sinarbanten.com)

Suara warganet juga semakin ‘nyaring’ melawan kebijakan tersebut. “Yang dirugikan pasti supermarket. Karena, mereka ini tidak boleh buka 24 jam. Lalu mereka ‘wadul’, nah yang dilapori bergerak. Mestinya, mereka melihat, bahwa Warung Madura itu bukan 24 jam karena untuk menutup kebutuhan,” tegas salah seorang warganet terpantuan duta.co.

Sebelumnya, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga memperotes Kemenkop UKM tersebut. Ketua IKA PMII Kabupaten Sumenep, Hairullah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak positif yang telah dibawa oleh warung kecil bagi perekonomian masyarakat setempat.

“Seharusnya pemerintah memberikan dukungan kepada usaha mikro dan kecil serta mencari solusi yang mendukung pertumbuhan mereka, bukan menghambat peluang dengan aturan yang dianggap memberatkan,” katanya, Jumat (26/4/2024) sebagaimana diunggah newssatu.com.

Menurut Hairullah, larangan tersebut seharusnya lebih diberlakukan pada toko-toko besar yang dikelola oleh pengusaha besar, seperti minimarket, bukan pada warung kecil yang menjadi mata pencaharian masyarakat lokal.

“Saya minta 4 Bupati di Madura untuk memperjuangkan nasib masyarakat Madura yang memiliki warung buka 24 jam. Bahkan, jika perlu mengirimkan surat ke Kemenkop UKM,” pungkasnya. (net*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry