GRESIK | duta.co  – Setelah lama tak terdengar, kembali Tenaga Kerja Asing (TKA) di Gresik yang diduga ilegal kembali digerebek. Kendati sudah ada moratorium larangan TKA pada tenaga Informal, ternyata di Gresik masih saja ditemukan TKA tersebut.  Kali ini sebanyak 10 TKA asal Negara China yang  bekerja pada gudang  di Desa Golokan Kecamatan Sidayu diamankan Imigrasi kelas 1 Surabaya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Mulyanto, mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur telah melakukan pengamanan terhadap 10 TKA. Menurutnya saat ini tenaga kerja asing yang disinyalir bekerja disektor informal tersebut sedang diperiksa oleh pihak imigrasi kelas 1 Surabaya. Tidak mau kecolongan, pihaknya tetap melakukan pemantauan pada gudang tersebut.
“Sepuluh tenaga kerja asing asal China itu kini sedang dipanggil pihak imigrasi kelas 1 Surabaya. Sedangkan deportasi itu wewenang pihak imigrasi, Disnaker hanya sebatas memantau,” kata Mulyanto, Senin 6/11/2017.
Dari kabar yang dihimpun, beberapa informasi juga menyebut TKA tersebut berasal dari China. Dan, bekerja sebagai kuli batu digudang Desa Golokan Kecamatan Sidayu tepatnya di belakang SPBU Golokan. Kabarnya, Gudang tersebut rencananya akan digunakan sebagai pabrik pengolahan makanan.
Mereka (TKA) bermukim disalah satu rumah warga yang dikontrak, tepatnya di Desa Gelatik, Kecamatan Ujungpangkah. Sejak Sabtu kemarin, para TKA tersebut tidak lagi terlihat. “Mereka sudah terlihat lagi alias hengkang dari kontrakan itu sejak Sabtu (4/11) kemarin,” pungkas Sutrisno, Kepala Desa Gelatik Ujungpangkah. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry