Kadis Ketenagakerjaan Sampang, Yudhi Adidarta Saat di Temui di Ruang Kerjanya, Kamis (02/05/2024) (fathurr/duta.co)

SAMPANG  | duta.co – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang, Yudi Adidarta Mengaku tidak ada Beban di Hari Buruh Nasional pada 01 Mei 2024 kemarin.

Pasalnya tidak aksi tuntutan dari para pekerja buruh, dimana diketahui bersama Kabupaten Sampang tidak memiliki perusahaan besar apalagi adanya Asosiasi Serikat Buruh atau Pekerja.

Menurut Yudhi, hal tersebut dikarenakan di kabupaten Sampang tidak ada Asosiasi Buruh dan Perusahaan besar dengan skala aset usaha diatas 5 Miliar, selain tanah dan Bangunan usaha.

Namun, meski tidak ada gerakan May Day seperti di kota-kota besar, dinas ketenagakerjaan Kabupaten Sampang akan selalu siap melayani dan memantau permasalahan kesejahteraan buruh atau pekerja, antaranya terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Yang sesuai dan layak.

Adapun UMK di Kabupaten Sampang tahun 2024 sebesar Rp. 2.186.000.

Perlu diketahui, sesuai PP Nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan dan perlindungan UMKM dijelaskan, bahwasanya kriteria usaha mikro, kecil dan menengah Pasal 35 yaitu, UMKM dikelompokkan sesuai kriteria Modal usaha dan atau hasil penjualan tahunan.

Usaha mikro memiliki modal usaha Sampai paling banyak Rp. 1miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dengan hasil penjualan tahunan paling banyak sebesar Rp. 2 miliar. Sedangkan Usaha Kecil memiliki modal usaha Sampai paling banyak Rp. 1miliar sampai Rp. 5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dengan hasil penjualan tahunan sebesar Rp. 2miliar sampai Rp. 15 miliar.

Sementara Usaha Menengah memiliki modal usaha Sampai paling banyak Rp. 5 miliar sampai Rp. 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha, dan hasil penjualan tahunan kisaran 15 miliar hingga Rp. 50 miliar

Menyikapi segenap tempat usaha dan atau perusahaan bidang UMKM bdi Kabupaten, masih tergolong dibawah rata-rata dan bisa dikatakan tidak ada perusahaan besar skala usaha menengah ke atas, ungkap Yudhi.

Ditambahkan Yudhi, sebelumnya ada surat kaleng tanpa alamat jelas mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Pemkab Sampang, namun tidak kami hiraukan karena tidak jelas identitasnya. Baik pemberitahuan ke Polres yang tidak ada, dan hasilnya juga tidak ada aksi, tutup Yudhi.(tur)