Ilustrasi. (reinno pareno/duta)

BOJONEGORO | duta.co -Aparatur Sipil Negara (ASN), LS (36) yang berdinas di wilayah barat Kabupaten Bojonegoro dilaporkan selingkuhannya, Triani Wahyu Ningsih alias Ani (29) warga Madiun ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bojonegoro dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro.

LS dilaporkan karena melantarkan anaknya sendiri berusia balita, buah dari hasil hubungan dengan Ani.

Ani saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2019) mengatakan perkenalan dengan LS yang telah memiliki istri sah itu di awal 2016, yakni di tempat karoeke di Kecamatan Cepu Blora Jateng. Sesekali setelah berkaroeke berdua, LS mengajak untuk menginap di kos di Cepu, karena janji manis yang meyakinkan untuk menjalin hubungan special dan menanggung biaya hidup. Akhirnya disetujui untuk kos berdua.

LS tidak setiap malam tinggal di kos, karena harus pulang ke istrinya sah di kawasan Kecamatan Ngraho Bojonegoro. Untuk menghindari dosa, keduanya menjalankan nikah siri, hingga akhirnya Ani hamil dan lahir anak di 2017. Kemudian sejak saat itu, keduanya bersepakat tinggal di rumah orang tua Ani di Madiun. Dalam berdinas, LS pulang pergi Bojonegoro – Madiun.

Karena ketahuan istri sahnya dan sering cek cok atas hubungan dengan Ani, jalan pintas dilakukan LS dengan mencerai istri sahnya di 2018.

”Setahun kemudian, saya dan anaknya sering tidak dinafkahi dan ditelantarkan tanpa tanggung jawab, sayapun bertekad melaporkannya ke BKPP dan UPPA Polres Bojonegoro. Laporan saya sudah diterima sepekan lalu dan saat ini saya menunggu panggilan dari kepolisian,” terang Ani.

Sebelum laporan, Ani mencari LS. Informasinya bertempat tinggal di rumah kakaknya di Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro. Didatangi dengan menggendong anaknya yang masih berusia 2 tahun, malah dirinya dibentak diolok olok dan dilarang lagi mencari LS.

Terpisah Cancuk Nugroho, kakak LS saat ditemui di rumahnya membenarkan kenakalan LS dalam berumah tangga hingga berselingkuh dengan Ani.”Sudahlah, biar ini menjadi pelajaran adik saya,” katanya singkat.

Soal laporan ASN LS, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Karir dan Aparatur BKPP Pemkab Bojonegoro Lusia Yuni membenarkan telah kedatangan Ani melaporkan nasibnya.

”Betul, ada perempuan sambil membawa anak balitanya datang ke sini melaporkan ASN. Tapi kami meminta atas laporannya dilanjutkan ke Inspektorat Pemkab Bojonegoro, karena laporan yang disampaikan bukanlah ranah kami,” katanya.

Termasuk di Polres Bojonegoro, informasi dari UPPA menyebutkan telah menerima laporan tersebut. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry