penegakan disiplin prokotol kesehatan di internal Polresta Sidoarjo. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Demi mencegah penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan tak hanya diberlakukan bagi masyarakat saja. namun, anggota dan ASN Polresta Sidoarjo pun turut mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Seluruh anggota dan ASN Polresta Sidoarjo, diwajibkan untuk cek suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menerapkan Physical Distancing. Jika tidak, sanksi disiplin akan diterapkan.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan disiplin protokol kesehatan pada anggota dan ASN di Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran, Selasa (18/8/20) pagi, terdapat beberapa anggota yang terkena sanksi disiplin karena melanggar peraturan.

Kasi Propam Polresta Sidoarjo, AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, di Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran seluruh anggota dan ASN harus mematuhi aturan cuci tangan sebelum masuk ruangan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker TNI-Polri, serta tetap menjaga jarak.

“Ketentuan disiplin protokol kesehatan tersebut berlaku bagi seluruh anggota Polri dan ASN, baik yang sedang dinas di dalam kantor maupun di luar kantor. Bagi anggota dan ASN yang melanggar juga akan kami beri teguran hingga sanksi disiplin,” ujarnya.

Penegakan disiplin protokol kesehatan ini, diberlakukan di internal Polresta Sidoarjo sebelum melakukan pendisiplinan ke masyarakat. Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, bahwa sebelum menindak masyarakat, pihaknya menerapkan disiplin protokol kesehatan ke anggota dan ASN.

“Tujuan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan adalah guna mencegah penyebarluasan mata rantai Covid-19, seperti di dalam Inpres nomor 6 tahun, karenanya kepada semua masyarakat mari terus patuhi protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak,” jelasnya. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry