KOMISI III meminta Satgas siap terkait vaksinasi Covid-19. (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama  Dinkes P2KB (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Kota Probolinggo).

Rapat itu digelar karena DPRD Kota Probolinggi ingin mengetahui apakah Dinkes P2KB sudah siap untuk melakukan  vaksinisasi kepada 144.967 penduduk Kota Probolinggo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, tujuan digelarnya RDP tersebut adalah untuk memastikan apakah vaksin tersebut aman untuk digunakan.

“Banyak masyarakat yang bertanya terkait pendistribusian vaksin di Jawa Timur oleh karenanya kami menggelar RDP sekaligus untuk memeastikan apakah vaksin ini benar-benar aman atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes P2KB Kota Probolinggo, Nurul Hasanah Hidayati menjelaskan, nantinya pendistrbusian vaksin tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo.

“Kami sudah siapkan vaksin dan yang akan divaksin pada tahapan adalah 2.233 Nakes yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Ida.

Sedangkan vaksin yang nantinya akan didistribusikan adalah jenis Sinovac.

Terkait kesiapan, pihaknya sudah menyiapkan 13 pos vaksin di fasilitas kesehatan swasta, pemerintah dan vaksinator.

“Nantinya tiap vaksin disiagakan 4 vaksinator.Terkait proses vaksinasi sendiri, kami masih menunggu dari provinsi. Yang jelas, informasi dari video confrence tadi tanggal 7 Januari semua provinsi sudah menerima distribusi vaksin,” tandasnya.

Selanjutnya, Agus menanyakan terkait apa langkah yang akan dilakukan pihak Dinkes kepada masyarakat yang tidak mau divaksin. “Kebanyakan dari mereka mengaku tidak takut divaksin, namun takut disuntik,” ujar Agus.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Probolinggo Dr Abraar HS Kuddah menjelaskan, berdasarkan hasil dari 1.600 relawan yang sudah divaksin sampai saat ini tidak ada laporan komplikasi atau gangguan kesehatan setelah divaksin. Gejala yang timbul pun hanya gejala umum yang terjadi pada vaksin lainnya seperti bengkak akibat suntikan.

“Kalau ada berita yang menyebutkan ada gangguan kesehatan saat divaksin, itu tidak benar. Karena sampai saat ini proses vaksinasi belum dilakukan. Jika vaksinasi belum dilakukan, kok bisa ada yang terkena dampak vaksin,” ujarnya.

Abraar menegaskan, jika memang vaksin tersebut berbahaya, untuk apa pemerintah menyuntikkan vaksin pertama kali kepada tenaga kesehatan? Hal ini yang bisa membuat masyarakat lebih yakin bahwa vaksin tersebut tidak berbahaya karena bila itu membahayakan, siapa yang akan berada di garda terdepan?.

Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran jika terjadi Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI). Untuk kota, mereka yang mengalami KIPI bisa dirujuk ke RSUD. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu takut lagi jika akan divaksin. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry