Kasi Pidsus, Kejari Kota Kediri, Nur Ngali, saat memberikan keterangan.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Dugaan penyelewengan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Kota Kediri tampaknya menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari). Korps Adhyaksa itu menyebut, sudah enam orang dimintai klarifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Boma Wira Gumilar bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri Nur Ngali usai audensi dengan gabungan beberapa LSM yang melakukan Demonstrasi di Depan Kejari, Selasa (16/04/2024).

Kepada Wartawan, Boma menuturkan, beberapa LSM di Kota Kediri menyampaikan pengaduan dugaan penyelewengan dana Jasmas DPRD Kota Kediri tahun 2019 hingga tahun 2023.

Boma menyebut, Kejari telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dengan meminta klarifikasi kepada beberapa orang.

“Sejauh ini ada 6 orang sudah kami lakukan klarifikasi, tapi mohon maaf dari ke 6 orang tersebut kita tidak bisa menyampaikan, karena kita masih dalam tahap pulbaket,” terang Boma.

Menurut Kasi Intel, ke depan setiap minggu akan ada beberapa yang dimintai keterangan.

“Kejaksaan Negeri Kota Kediri terhadap Jasmas telah melakukan pulbaket-pulbaket, tinggal pengembangan. Mungkin nanti setiap minggu akan ada beberapa yang dimintai keterangan,” lanjut Boma.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Nur Ngali menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pulbaket dari laporan yang masuk satu bulan lalu.

“Kita tindaklanjuti dan masih melakukan verifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Nur Ngali.

Dana Jasmas ini, Kata Nur Ngali, mekanisme pengajuannya melalui Kelompok masyarakat (Pokmas) yang mengajukan proposal melalui rekom anggota Dewan.

“Ada indikasi penyimpangan atau tidak, kita belum bisa menyampaikan,” ucap Nur Ngali.

Terpisah, koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Basuki, mengatakan, pihaknya mendorong agar kejaksaan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dan yang bermain dana jasmas. Basuki juga meminta kepada Kejaksaan agar semua anggota Dewan diperiksa.

“Saya akan terus mendampingi dan mengawal terus perkembangan kasus jasmas ini, sampai ada tindakan hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry