KEDIRI | duta.co -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2019  akhirnya mendapat persetujuan seluruh Fraksi di  DPRD Kota Kediri dalam Sidang Paripurna, Kamis (25/10/2018) bertempat di Ruang Sidang Utama.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kolifi Yunon, dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekkota) Kediri Budwi Sunu, para anggota dewan, perwakilan satuan kerja dan undangan lainnya.

kesempatan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar diwakilkan Sekkota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi -tingginya kepada semua komisi dan badan anggaran telah melaksanakan pembahasan bersama tim anggaran eksekutif atas Raperda Tahun Anggaran 2019.

Juga kepada para fraksi telah menyampaikan pendapat akhir meski ada beberapa yang memberikan catatan demi kemajuan Kota Kediri.

“Alhamdulillah sebuah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2019 telah kita lalui dan kita selesaikan baik pada sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah,” kata Sekkota membacakan pidato Wali Kota Kediri.

Proses pembahasan Raperda ini, diterangkan Budwi Sunu, diawali sidang komisi mulai tanggal 16 -18 Oktober. Kemudian pembahasan oleh Badan Anggaran pada 20-23 Oktober. Selanjutnya dilakukan beberapa perubahan baik peningkatan pendapatan daerah maupun efisiensi belanja daerah.

“Beberapa perubahan terkait peningkatan pendapatan maupun efisiensi belanja, serta rekomendasi atas kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat. Pembahasan tersebut merupakan salah satu kontrol pihak legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Budwi Sunu.

Selanjutnya Raperda atas persetujuan Pimpinan DPRD dan Wali Kota Kediri akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan diharapkan Perda APBD segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan.

“Dengan penetapan perda yang semakin cepat ini diharapkan program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai  dengan rencana,” jelasnya. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry