DITILANG: Pengendara sepeda motor saat kedapatan melanggar Duta/Habib

PAMEKASAN | duta.co – Dalam Sepekan Operasi Zebra Semeru 2019 digelar, Satlantas Polres Pamekasan menindak 1.391 pelanggar. Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, untuk pelanggar lalu lintas masih didominasi kendaraan sepeda motor, yakni sebanyak 1.236 pelanggaran.

“Dari jumlah pelanggar sebanyak itu terdiri dari berbagai jenis pelanggaran, diantaranya, sebanyak 363 pengendara tidak memakai Helm SNI, 140 pengendar melawan arus, 28 pengendera menggunakan HP saat mengendara, 20 pengendara di bawah umur, 37 pengendara mobil tidak memakai safety belt, 403 pengendara tidak membawa surat-surat dan 400 pelanggar lain-lain,” kata AKP Didik sugiarto, Kamis (31/10).

Ditambahkan, untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi karyawan swasta, yakni sebanyak 583 pelanggar. Sementara untuk usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif, mulai 26 tahun sampai 30 tahun, yakni sebanyak 753 pelanggar.

“Operasi zebra semeru kali ini, kita ingin menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sebab kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” terang Didik.

Selanjutnya pihaknya selaku Kasat Lantas pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan persiapkan kelengkapan kendaran sebelum memulai perjalanan.

“Mari bersama-sama dengan keluarga besar kita semua untuk menjadikan diri kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas yang benar dan mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan setiap kali berkendara,” harapnya. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry