Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Warga Desa Kupang, Kec Jabon, Sidoarjo, oleh Satgas TMMD 106. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sejumlah 10 rumah direhab melalui program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, oleh Satgas TMMD ke-106 Kodim 0816 Sidoarjo, Sabtu, (5/10/19).

Hal ini dilakukan untuk menjadikan tempat tinggal bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk dijadikan rumah sehat.

Komandan Koramil 0816/08 Jabon, Kapten Inf I Made Sudiadnyana mengatakan, pembangunan RTLH ini hendaknya menjadi semangat dan contoh bagi warga lain untuk menjadikan rumahnya model rumah sehat.

“Rehab rumah warga yang menempati (RTLH) ini diharapkan mampu menjaga dan mempertahankannya agar tetap menjadi rumah sehat, sehingga bisa menjadikan para penghuninya lebih merasakan manfaat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesehatan berawal dari lingkungan, yang mana jika rumah sehat, maka penghuninya juga merasakan manfaatnya.

“Kesehatan diri berawal dari lingkungan terlebih dahulu. Kalau rumahnya sehat, maka bisa dipastikan penghuninya juga sehat. Jika tubuh sehat, maka kerja jadi semakin semangat,” imbuhnya.

Masih Danramil, ia melanjutkan, dari seluruh hasil TMMD ke-106 ini, dirinya berharap, seluruh warga Desa Kupang dapat menjaga dan merawatnya. Ia juga berharap, pembangunan program TMMD ini dapat memajukan perekonomian warga.

“Diharapkan kepada semua warga Desa Kupang agar tetap menjaga dan merawat seluruh hasil TMMD ke-106 ini. Kami juga berharap dapat memajukan perekonomian warga serta memotivasi semangat warga agar selalu bahu-membahu meneruskan pembangunan,” harapnya. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry